Narkotika

Dua Mahasiswa di Gowa Ditangkap karena Edarkan Narkoba Modus Jual Kopi

Dalam pengungkapan itu, dua pemuda yang diduga pengedar berinisial MR (21) dan Z (20) diamankan.

Editor: Muh. Irham
ist
MR dan Z dua mahasiswa yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Makassar dan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan keduanya. 

TRIBUNTORAJA.COM - Dua mahasiswa diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Makassar. Mereka yang diduga sebagai lengendar sabu dengan modus jualan kopi itu, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Pengungkapan itu berlangsung di Kompleks Putra Johor Permai, Jl Muh Yamin, Kecamatan Pattallassang, Gowa.

Dalam pengungkapan itu, dua pemuda yang diduga pengedar berinisial MR (21) dan Z (20) diamankan.

Sementara barang bukti yang ditemukan polisi berupa tujuh saset plastik sedang berisi kristal bening yang diduga berisi sabu.

Selain itu, juga ditemukan satu ball saset plastik kosong ukuran sedang, satu ball saset plastik kosong ukuran kecil, satu kantong kain warn biru.

Ada juga satu dos XL HOME kosong, satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastest asal Afrika dan dua lakban.

Pengungkapan yang dipimpin Kasubdit 1 Ipda H Erwin itu merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan sebelumnya di Jl Pacerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Sebelumnya telah dilakukan pengeledahan kamar kos di Jl Paccerakkang dan ditemukan satu dos XL Home kosong," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, kepada tribun, Kamis (20/7/2023) sore.

"Dan satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastest asal Afrika selanjutnya dilakukan pengembangan ke Kompleks Putra Johor Permai," sambungnya.

Dari situlah, kata dia, tujuh saset sabu ukuran sedang tersebut ditemukan dari tangan dua pelaku, MR dan Z.

"Hasil introgasi MR dan Z bahwa satu kantong berwarna biru yang berisi tujuh saset plastik sabu," terang Doli.

Kemudian lanjut dia, MR ditelpon oleh pria berinisial A untuk mengamankan satu kantong berwarna biru berisi tujuh saser plastik berisi sabu ke rumahnya di Kompleks Putra Johor Permai.

"Selanjunya MR bersama Z ke rumah kos di Jl Paccerakkang dan bertemu dengan pria berinisial MNM untuk mengambil kunci kamar kos," bebernya.

Setelah kunci kamar diterima, MR dan Z masuk dan mengambil satu kantong berwarna biru tersebut dan membawa ke rumahnya untuk diamankan di Kompleks Putra Johor Permai.

Kini kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan polisi, diamankan di Mapolrestabes Makassar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved