Narkotika

Pria Pengedar Narkoba di Toraja Utara Berhasil Diringkus Polisi

IPTU Syahrul Rajabia mengatakan awal mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitaran wilayah Rantepao sering terjadi transaksi

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Dok. Polres Toraja Utara
RHN alias RY (44), terduga pelaku pengedar narkoba di Rantepao, Toraja Utara berhasil ditangkap personil Polres Toraja Utara, Selasa (18/4/2023) malam Wita. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Seorang pria berinisial RHN alias RY (44), berhasil ditangkap personel Polres Toraja Utara, Selasa (18/4/2023) malam.

RHN alias RY diamankan petugas di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

RY diamankan lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

 

 

Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Syahrul Rajabia mengatakan awal mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitaran wilayah Rantepao sering terjadi transaksi sabu.

"Berdasarkan Informasi tersebut Petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka RHN alias RY di wilayah Kelurahan Rantepao Kecamatan Rantepao," ujar Syahrul kepada Tribun Toraja, Rabu (19/4/2023) pagi Wita.

Ia juga mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

 

Baca juga: Anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus Narkoba, Warga Protes

 

"Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 3 sachet plastik klip bening kosong, beberapa alat isap sabu, serta 2 unit handphone merk OPPO A9 dan Nokia 230," jelasnya.

Diketahui pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia juga berpesan agar masyrakat tidak mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar.

"Karena selain barang haram, penyalahgunaan narkoba bisa merusak kesehatan dan pastinya akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang ada jika tertangkap petugas," tutupnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved