Narkotika

Saat 'Kicauan' Tersangka Narkoba di Toraja Repotkan Polisi, Polri Langsung Turun Tangan

Bagaimana tidak, tanpa diduga-duga, seorang tersangka penyalahgunaan narkoba tiba-tiba menyebut mereka dibekingi oknum polisi.

|
Editor: Apriani Landa
Tangkapan layar video
Salah satu tersangka pengedar narkoba mengaku dilindungi Polres saat konferensi pers BNNK Tana Toraja, Rabu (15/2/2023). 

Ia juga mengatakan jika dugaan ini terbukti benar maka oknum anggota kepolisian yang terlibat akan ditindak tegas.

"Benar, kita akan tindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat," lanjutnya lagi.

Perintah Bareskrim Polri

Eko menambahkan, Polda Sulsel langsung mengirimkan tim ke Toraja untuk memantau dan menyelidiki langsung terkait dugaan ini.

"Untuk sementara masih dalam penyelidikan bersama," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (20/2/2023).

Tidak hanya level Polda, bahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun memberikan perhatian pada kasus ini.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meminta jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyelidikan.

"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulawesi Selatan untuk menyelidiki info yang dimaksud," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar, dilansir dari Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Krisno mengatakan, kebenaran dari pernyataan tersangka itu harus diperiksa lebih dahulu.

Ia mengungkapkan, jika memang ada oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidan Propam wajib turun," kata Krisno.

Pengakuan BNNK Tana Toraja

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo mengaku pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus narkoba.

"Dalam hal penanganan kasus narkotika yang kami tangani, kami tidak main-main dan kami pertanggungjawabkan sampai kami rilis tersangka dan barang bukti yang ada dengan memanggil media," ujar Dewi dalam keterangannya melalui WhatsApp kepada Tribun Toraja, Senin (20/2/2023).

Ia mengatakan, informasi yang diberikan tersangka akan tetap ditindaklanjuti dan didalami.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved