Narkotika
Saat 'Kicauan' Tersangka Narkoba di Toraja Repotkan Polisi, Polri Langsung Turun Tangan
Bagaimana tidak, tanpa diduga-duga, seorang tersangka penyalahgunaan narkoba tiba-tiba menyebut mereka dibekingi oknum polisi.
Dari penggeledahan di rumah RP, tim BNNK Tana Toraja menemukan barang bukti berupa tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram, uang tunai, sendok sabu, pipet plastik, dan beberapa barang lainnya.
Dari hasil interogasi terhadap RP diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MB, warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
RP membeli sabu-sabu dari MB sebanyak 5 gram seharga Rp 7 juta.
Tim BNNK Tana Toraja mencari MB di kediamannya di Walenrang, Luwu.
Namun MB berhasil lolos dari sergapan Tim BNNK Tana Toraja dan statusnya ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berselang tiga hari kemudian, Senin (13/2/2023), tim BNNK Tana Toraja kembali menangkap EL di kediamannya di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram, korek api, sendok narkoba, pireks, sumbu pembakar, dan alat komunikasi.
EL mengaku sabu-sabu tersebut dia dapat dari seseorang berinisial AG alias G, warga Karassik, Rantepao, Toraja Utara.
Tim BNNK Tana Toraja bergerak ke rumah AG dan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap AG.
Dari penggeledahan di rumah AG, petugas menemukan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 43,55 gram.
Petugas juga menyita alat isap sabu, kaca pireks, plastik sachet kosong, dan uang tunai Rp 4.750.000 yang diduga hasil jual sabu-sabu.
Polres Toraja Utara
Kuat dugaan, oknum polisi yang disebut tersangka ini bertugas di Polres Toraja Utara. Hal ini berdasarkan lokasi penangkapan tersangka yang berada di Toraja Utara.
Menanggapi hal itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, mengaku sedang mendalami tuduhan tersebut.
"Saat ini kami masih mendalami (tuduhan tersangka)," ujar Eko kepada Tribun Toraja, Minggu (19/2/2023).
Dua Mahasiswa di Gowa Ditangkap karena Edarkan Narkoba Modus Jual Kopi |
![]() |
---|
Jadi Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI AD Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Uangnya Dipakai untuk Pemilu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Warga Jeneponto yang Beli Sabu Lewat Online dan Kelabui Pihak Pengiriman |
![]() |
---|
Pria Pengedar Narkoba di Toraja Utara Berhasil Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.