Penipuan

Waspada Penipuan Mengaku Wartawan Peras Korban, Lapor Polisi!

Pelaku menggiring korban untuk video call (VC) via aplikasi WhatsApp, lalu seorang wanita tanpa busana muncul di layar handphone.

|
Editor: Apriani Landa
ist
ilustrasi 

Wartawan bekerja dengan standar etika yang ketat dan selalu patuh pada UU Pers.

"Mengancam narasumber tidak dibenarkan dan jika akan yang melakukannya mengatasnamakan Tribun, maka itu bisa kami pastikan adalah oknum yang hanya mengatasnamakan Tribun dan wartawan,” jelas Thamzil Thahir.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Sumsel

Seseorang mengaku wartawan Tribun Sumsel yang menghubungi dan meminta sejumlah uang bahkan hingga mengirimkan nomor rekening kepada narasumber.

Salah satunya, Dialami Camat Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Salinan yang mengaku sempat dihubungi seseorang yang mengaku sebagai wartawan Tribun Sumsel dan meminta bantuan sejumlah uang dengan mengirimkan nomor rekening.

"Dia mengaku dari wartawan Tribun Sumsel dan bernama Septa. Dia meminta bantuan karena ada hajatan di kantor Tribun Sumsel. Setelah itu, dia mengirim nomor rekening kepada saya," ceritanya.

Karena tidak percaya, sehingga Salinan memutuskan untuk menghubungkan wartawan Tribun Sumsel yang ada di Banyuasin.

Dari situlah, Salinan mengetahui bila tidak ada wartawan Tribun Sumsel yang bernama Septa.

Tak hanya itu, sejumlah kepala dinas yang ada di Kabupaten Banyuasin, juga pernah mengalami hal serupa.

Tetapi, seseorang yang mengaku sebagai wartawan Tribun Sumsel dan meminta bantuan sejumlah uang selalu menyampaikan namanya berbeda-beda.

Peristiwa Sebelumnya

Pencatutan nama Tribun bukan pertama kalinya terjadi.

Sebelumnya, komplotan penipu yang mencatut nama Redaksi Tribun Network dan berpura-pura sebagai reporter Tribunnews.com atau TribunJakarta.com, memeras sejumlah orang.

Modusnya, pelaku mengaku sebagai wartawan Tribunnews.com, menelepon seseorang lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya meminta uang alias memeras.

“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” ujar News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra, Jumat (20/5/2022).

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved