Kepala OPD Tak Bisa Jalankan Tugas Usai Dilantik, Gaji ASN Tana Toraja Gagal Cair
Kristian HP Lambe mengatakan, pemerintah melanggar Perda jika memaksakan pelantikan berdasarkan lelang jabatan atau Selter.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Donny Yosua
Baca juga: DPRD Mengaku Tak Tahu Kabar Pelantikan Pejabat Lingkup Pemkab Tana Toraja
Selain melanggar Perda, Bupati Tana Toraja tidak mengindahkan perintah Panitia Seleksi (Pansel) tentang pelantikan pejabat eselon II yang dijadwalkan paling lambat 13 Desember 2022.
Kristian juga mengatakan, memaksakan pelantikan adalah pelecehan lembaga DPRD.
"Sudah jelas melanggar Perda kalau acuannya lelang jabatan kemarin. Saat itu kan sudah berlaku Perda No 4 tahun 2022. Kenapa itu tidak digunakan," ujarnya.
Baca juga: Breaking News: Langgar Aturan, DPRD Tana Toraja Minta Pelantikan Pejabat Dibatalkan
Dalam RDP dicetuskan empat point rekomendasi kepada pemerintah daerah.
1. Meminta Bupati Tana Toraja segera menerbitkan Perbup tentang pelaksanaan Perda Nomor 04 tahun 2022.
2. Meminta Bupati mengisi jabatan lowong lingkup Pemda Tana Toraja merujuk ke Perda yang baru yakni Perda Nomor 04 tahun 2022.
3. Meminta Bupati segera menindaklanjuti gaji, tunjangan, dan biaya operasional semua penyelenggara pemerintah daerah.
4. DPRD tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum apabila Bupati melakukan pengisian jabatan tidak sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2022.
(*)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DPRD Tana Toraja
Welem Sambolangi
Kristian HP Lambe
Sulaiman Malia
BKPSDM
Inspektorat
| BREAKING NEWS: Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Tana Toraja Tolak Eksekusi Tongkonan Ka'pun |
|
|---|
| Pemerintah dan DPRD Tana Toraja Gelar Audensi Bahas Eksekusi Tongkonan Ka'pun |
|
|---|
| DPRD Tana Toraja Akan Godok Perda Kesetaraan Gender |
|
|---|
| APBD Perubahan Tana Toraja 2025 Turun Rp61,8 Miliar, Berdampak ke Anggaran Kecamatan |
|
|---|
| DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/rapat-dengar-pendapat-rdp-dprd-tana-toraja-522023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.