Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawati Merasa Difitnah Dituduh Selingkuh dengan Yosua dan Kuat

Putri Candrawathi merasa dirinya telah difitnah karena dituduh berselingkuh dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
IST/Kompas
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menangis terisak saat menceritakan potongan peristiwa pelecehan seksual yang dialami di Magelang saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang, Rabu (11/1/2023). 

Menurut Putri, kejadian menyakitkan itu terjadi pada 7 Juli 2022. Hari itu bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan dirinya dengan Ferdy Sambo. Putri mengaku tak habis pikir berbarengan dengan hari ulang tahun pernikahannya itu, ia harus mengalami sebuah kejadian yang menimbulkan luka mendalam hingga saat ini.

Putri mengaku tak pernah membayangkan hal buruk itu menimpa dirinya dan berdampak pada keluarganya. Putri merasa telah kebahagiannya direnggut, harga dirinya diinjak, dan dicampakkan atas peristiwa pelecehan seksual itu.

"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak seperti halnya seluruh anggota pribadi suami saya lainnya," ucap Putri.

Putri menuturkan Yosua memperkosa dan menganiaya dirinya. Yosua juga mengancam dirinya dan orang-orang terdekatnya.

"Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya. Dia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan, dan mengancam bukan hanya bagi saya dan juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang yang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan," ujar Putri sembari menangis.

Mendapat ancaman itu, Putri pun merasa ketakutan. Ia mengaku begitu menderita atas perbuatan yang telah dilakukan Yosua. "Yang Mulia, saya takut. Sangat ketakutan saat itu. Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami," katanya.

Putri tidak menyangka akan mengalami peristiwa kekerasan seksual dan penganiayaan di Magelang oleh Yosua. Menurut Putri, ia sempat terpikir tak sanggup lagi menjalani hidup.

"Sering kali, saya merasa tidak sanggup menjalani kehidupan ini lagi. Namun, Saya bersyukur, ingatan tentang pelukan, senyum bahkan air mata suami dan anak-anak menolong saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan," kata Putri.

Di akhir pembelaannya Putri berharap Majelis Hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya terhadap dirinya. Putri berpesan jangan sampai kebencian membuat tidak adil. "Yang Mulia, besar harapan saya, janganlah kebencian membuat kita tidak adil. Semoga Tuhan menuntun dan membuka jalan terbaik bagi kita semua," ungkapnya.

Putri menyampaikan kepada Majelis Hakim untuk memberikan keadilan dengan arif dan bijaksana. Meminta hakim melihat secara jernih perkara ini dengan berdasarkan fakta persidangan.

"Yang Mulia, izinkan saya mengetuk pintu hati yang Mulia Majelis Hakim. Mengharapkan Yang Mulia secara jernih melihat fakta demi fakta, bukti demi bukti yang muncul dalam persidangan ini. Mengharapkan Yang Mulia memberikan keadilan dengan arif dan bijaksana," pinta Putri.

Putri juga berharap diberikan kesempatan untuk kembali kepada anak-anaknya.

"Saya ingin menjaga dan melindungi anak-anak kami, mendampingi mereka, dan kembali memeluk mereka serta menebus segala kegagalan saya sebagai seorang ibu," kata dia.

"Saya memohon kepada Yang Mulia untuk berbelas kasih kepada saya, untuk anak-anak saya yang selama berbulan-bulan menghadapi berita-berita yang kurang terhadap kedua orang tuanya," tambahnya.

Putri mengatakan, mungkin saja waktu sudah berbeda bagi anak-anaknya saat ini, setelah berbulan-bulan ia terpisah jauh dari kedua orang tuanya. Namun dia tetap berharap bisa segera dipersatukan kembali dengan keempat anaknya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved