24 PNS Pemkab Toraja Utara Dapat Cincin Emas 5 Gram
Ketua KORPRI Toraja Utara, Salvius Pasang, menjelaskan bahwa pemberian cincin emas bukan sekadar bentuk penghargaan.
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Bupati-Toraja-Utara-Frederik-Victor-Palimbong-memberikan-cincin-emas-2.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerima penghargaan berupa cincin emas seberat lima gram dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para PNS yang telah memasuki masa purnabakti.
Penerima penghargaan terdiri dari berbagai profesi, mulai dari guru, mantan camat, hingga pegawai dari sejumlah instansi lainnya.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang dirangkaikan dengan Hari Kartini dan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bakti, Rantepao, Sabtu (25/4/2026).
Ketua Korpri Toraja Utara, Salvius Pasang, menjelaskan bahwa pemberian cincin emas bukan sekadar bentuk penghargaan.
Tetapi juga memiliki makna simbolis sebagai ikatan kebersamaan yang tetap terjalin meski para anggota telah pensiun.
Ia menegaskan, Korpri tetap menganggap para purnabakti sebagai bagian dari keluarga besar organisasi.
“Cincin emas ini bukan sekadar hadiah, tetapi simbol ikatan yang tidak terputus antara anggota aktif dan yang telah purnabakti,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurut Sekda Toraja Utara ini, pemilihan cincin emas juga sarat makna, menyerupai filosofi cincin pernikahan yang melambangkan kesetiaan, kebersamaan, dan komitmen jangka panjang.
Salvius menambahkan, dengan jumlah anggota KORPRI di Toraja Utara yang mencapai lebih dari lima ribu orang, organisasi memiliki peran penting dalam menjaga solidaritas, baik bagi anggota aktif maupun yang telah pensiun.(*)
| Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemkab Tana Toraja Keluarkan Aturan Baru Pakaian Dinas |
|
|---|
| Pemkab Tana Toraja Gelar Upacara HUT ke-54 Korpri dan HKN ke-61 |
|
|---|
| Gaji ke-13 untuk Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2025, Simak Rinciannya |
|
|---|
| DPR Kritik Usia Pensiun ASN Hingga 70 Tahun yang Diusulkan Mantan Penjabat Gubernur Sulsel |
|
|---|
| Pemerintah Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan pada Juni 2025 |
|
|---|