Pemerintah Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan pada Juni 2025

Presiden Prabowo menyampaikan hal ini bersamaan dengan pengumuman kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN)...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
GAJI KE-13 - Ilustrasi. Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan. 

TRIBUNTORAJA.COM – Pemerintah telah resmi mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2025 bagi pensiunan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo menyampaikan hal ini bersamaan dengan pengumuman kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) pada Maret 2025 lalu.

 

 

Gaji ke-13 tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi ASN aktif, tetapi juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, dan pensiunan.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan.go.id), Presiden menyatakan bahwa komponen THR dan gaji ke-13 bagi ASN di instansi pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

Sementara itu, untuk ASN di instansi daerah, pemberian gaji ke-13 dilakukan dengan komponen serupa dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

 

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta Serta Miliki Harta Miliaran, 3 Hakim Masih Terima Suap?

 

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ujar Presiden Prabowo saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah, pencairan gaji ke-13 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025.

Waktu pencairan ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

 

Baca juga: Pembayaran Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Dijadwalkan Juni 2025, Full Gaji 100 Persen dan Tunjangan

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved