Selasa, 9 Juni 2026

Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Wartawan Penipu Modus Beli Kerbau

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada 5 Januari 2026 terkait dugaan penipuan pembelian kerbau.

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Wartawan Penipu Modus Beli Kerbau
Tribun Toraja/Zul Fadli
PENIPUAN - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara menangkap PN (33) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pembelian ternak kerbau di wilayah Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Senin 16/2/2026). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria, PN (33), karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam transaksi pembelian ternak kerbau.

Pelaku diamankan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

Terduga pelaku diketahui berdomisili di Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.

Ia juga mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada 5 Januari 2026 terkait dugaan penipuan pembelian kerbau.

Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Sambara Buntu Lipa mengungkapkan, kasus pertama terjadi di Lembang Marante, Kecamatan Sopai.

Pelaku mendatangi korban, Sale Pareang (31), seorang petani, dengan alasan hendak membeli kerbau untuk kebutuhan acara adat Rambu Solo’ keluarganya.

Disepakati harga satu ekor kerbau sebesar Rp30 juta dengan sistem pembayaran satu minggu setelah ternak dibawa.

Pada hari yang sama, pelaku datang menggunakan mobil truk dan langsung membawa kerbau tersebut.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pembayaran tak kunjung dilakukan dan pelaku sulit dihubungi.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali melakukan modus serupa terhadap korban lain, Paskah Pareang (28).

Kali ini, satu ekor kerbau senilai Rp40 juta dibawa dengan janji pembayaran satu minggu.

Pelaku berdalih dana di bank sedang bermasalah dan menyebut kerbau tersebut akan diserahkan kepada “bosnya” di Papua.

Namun hingga jatuh tempo, pembayaran tidak pernah direalisasikan.

Dari dua kasus tersebut, total kerugian korban mencapai Rp70 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved