Senin, 8 Juni 2026

Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Wartawan Penipu Modus Beli Kerbau

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada 5 Januari 2026 terkait dugaan penipuan pembelian kerbau.

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Wartawan Penipu Modus Beli Kerbau
Tribun Toraja/Zul Fadli
PENIPUAN - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara menangkap PN (33) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pembelian ternak kerbau di wilayah Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Senin 16/2/2026). 

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil dua ekor kerbau milik para korban dan memotongnya untuk keperluan acara Rambu Solo’ di wilayah Sillanan, Tana Toraja.

Laporan Terbaru

Setelah pelaku ditahan, Polres Toraja Utara kembali menerima laporan dugaan penggelapan pada Selasa (17/2/2026) pukul 15.54 WITA.

Pelapor bernama Pallang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp98.500.000.

Dalam laporannya, ia menyebut dikenalkan kepada pelaku oleh seorang teman.

Setelah terjadi kesepakatan pembelian tiga ekor kerbau senilai Rp98,5 juta, ternak tersebut diambil pelaku.

Namun hingga kini pembayaran tidak pernah diterima.

Saksi dalam laporan tersebut tercatat bernama Toratte Rantelangi, warga Tondon Langi.

Dengan tambahan laporan itu, total dugaan kerugian sementara mencapai lebih dari Rp168 juta.

Kasatreskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, membenarkan pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (19/2/26).

Pelaku diduga melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Selain itu, dalam laporan terbaru, ia juga disangkakan melanggar Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penggelapan.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa dan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak kepolisian.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved