Senin, 27 April 2026

Terjerat Pinjol, Polisi Ganteng Bripda Bagus Yoga Tipu Banyak Wanita Demi Bayar Utang

Dalam unggahan tersebut, sejumlah korban mengungkapkan berbagai modus yang digunakan Bripda Bagus dalam mendekati

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Terjerat Pinjol, Polisi Ganteng Bripda Bagus Yoga Tipu Banyak Wanita Demi Bayar Utang
tribunnews
PENIPU - Bripda Bagus Yoga Ardian, oknum polisi yang viral karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi pinjaman online. 

TRIBUNTORAJA.COM - Anggota polisi bernama Bripda Bagus Yoga Ardian alias Bripda BYA viral di media sosial usai diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah perempuan dengan modus menjalin hubungan asmara.

Aksi Bripda Bagus ini diduga dilakukan untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol) yang menjeratnya.

Ia disebut memanfaatkan relasi pribadi untuk memperoleh uang dari para korbannya.

Kasus ini mencuat pada 16 Juni 2025, setelah sebuah akun di platform X (Twitter) mengunggah foto Bripda BYA disertai narasi bahwa ia telah menipu puluhan wanita demi membayar utang.

Dalam unggahan tersebut, sejumlah korban mengungkapkan berbagai modus yang digunakan Bripda Bagus dalam mendekati dan memperdaya mereka secara emosional dan finansial.

Sosok Bripda Bagus

Bagus Yoga Ardian (BYA) adalah anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Setiap harinya, polisi Bintara itu bertugas mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine) Direktorat Samapta (Ditsamapta).

"Ya dia anggota bagian K-9," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025), dilansir TribunJateng.com.

Sebelum akhirnya viral, Bripda Bagus ternyata sudah memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas sebagai polisi.

"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," ungkap Artanto.

Setelah viral, kini Bripda Bagus telah ditahan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

Bripda Bagus telah ditahan sejak Jumat, 20 Juni 2025.

Penahanan ini dilakukan setelah Bid Propam Polda Jateng menyelesaikan pemeriksaan internal terhadap Bripda Bagus.

"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," kata Artanto, Sabtu (21/6/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved