OJK Rilis Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru per 1 Juli 2025, Ini Rinciannya
OJK umumkan daftar terbaru pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal per 1 Juli 2025. Terdapat 97 pinjol berizin OJK, sementara 427 pinjol ilegal///
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-pinjaman-online-pinjol-legal-ilegal-172025.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis pembaruan daftar penyelenggara layanan pinjaman online (pinjol) legal maupun ilegal per Selasa (1/7/2025).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko penipuan yang semakin marak dalam layanan keuangan digital.
Berdasarkan data OJK hingga 31 Juni 2025, tercatat ada sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah memperoleh izin resmi dari OJK.
OJK mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan layanan pinjol dari penyelenggara yang telah memiliki izin, demi menjaga keamanan transaksi keuangan serta perlindungan data pribadi masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas suatu produk layanan keuangan, OJK menyediakan layanan kontak resmi yang dapat diakses melalui sambungan telepon di nomor 157 atau melalui layanan WhatsApp di nomor 081157157157.
Daftar lengkap penyelenggara pinjol legal yang berlaku per 1 Juli 2025 dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan oleh OJK.
Baca juga: Terdesak Kebutuhan, Warga Sulsel Lari ke Pinjol, Utang Tembus Rp1,92 Triliun
Selain mengumumkan daftar pinjol legal, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) juga mengumumkan telah memblokir 427 entitas pinjol ilegal yang ditemukan beroperasi melalui berbagai situs web maupun aplikasi.
Sejak 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas Pasti mencatat telah menindak sebanyak 13.228 entitas keuangan ilegal.
Dari jumlah tersebut, 11.166 entitas merupakan pinjaman online ilegal atau layanan pinjaman pribadi, 1.811 entitas tergolong sebagai investasi ilegal, sementara 251 entitas lainnya bergerak dalam bidang usaha gadai ilegal.
Baca juga: Terjerat Pinjol, Polisi Ganteng Bripda Bagus Yoga Tipu Banyak Wanita Demi Bayar Utang
pinjol legal 2025
daftar pinjol ilegal OJK
Satgas Pasti OJK
daftar pinjol terbaru
daftar pinjaman online Juli 2025
Otoritas Jasa Keuangan
OJK
| Wow, Utang Pinjol Warga Sulsel Tembus Rp2 Triliun Sepanjang Januari-Agustus 2025 |
|
|---|
| UKI Toraja Resmikan Galeri Investasi BEI dan Kelompok Studi Pasar Modal |
|
|---|
| Waspada Penipuan Melalui Virtual Account, Pelajari Modusnya |
|
|---|
| Terdesak Kebutuhan, Warga Sulsel 'Lari' ke Pinjol, Utang Tembus Rp1,92 Triliun |
|
|---|
| Jelang Lebaran, Utang Pinjol Tembus Rp80 Triliun |
|
|---|