Hambat Pemanggilan Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Jalan, AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas KPK
KAMI menyoroti belum dipanggilnya Bobby Nasution meski kasus telah berjalan sejak OTT digelar pada 26 Juni 2025.
TRIBUNTORAJA.COM - Polemik penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) kembali menghangat.
Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik, Senin (17/11/2025).
Dalam laporan tersebut, AKBP Rossa dituding menghambat proses hukum salah satu perkara besar yang sedang ditangani KPK, yakni kasus dugaan suap proyek jalan yang turut menyeret nama Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, membenarkan adanya laporan terhadap AKBP Rossa saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Jakarta.
“Ada dugaan penghambatan yang dilakukan oleh seorang Kasatgas KPK. Kami menduga itu atas nama AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujarnya.
KAMI menyoroti belum dipanggilnya Bobby Nasution meski kasus telah berjalan sejak OTT digelar pada 26 Juni 2025.
Sekretaris KAMI, Usman, mempertanyakan independensi KPK.
Menurutnya, pemanggilan terhadap Gubernur Sumut seharusnya dilakukan sejak awal penyidikan.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025.
OTT tersebut mengungkap adanya praktik suap untuk memenangkan proyek pembangunan dan preservasi jalan senilai sedikitnya Rp 231,8 miliar.
KPK kemudian menetapkan lima tersangka, yaitu Topan Obaja Ginting (Kadis PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua, PUPR Sumut), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup) dan M Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT Rona Na Mora).
Dalam konstruksi perkara, Topan disebut dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar, sementara Akhirun dan Rayhan diduga menyiapkan uang Rp 2 miliar untuk “mengamankan” proyek tersebut.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai peran masing-masing, mulai dari Pasal 5 hingga Pasal 12 UU Tipikor, juncto Pasal 55 KUHP.
Hingga kini, dua tersangka, Akhirun dan Rayhan, sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.
Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto dalam waktu dekat menyusul setelah berkasnya dilimpahkan.
Namun di tengah proses tersebut, KAMI menuding adanya perlambatan dalam pemanggilan saksi kunci, yakni Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Mereka menilai Dewas KPK perlu memeriksa dugaan pelanggaran etik di tingkat satgas.
“Independensi KPK harus dijaga. Pemanggilan Bobby seharusnya sudah dilakukan,” kata Usman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK terkait laporan tersebut.
Dewas KPK juga masih melakukan verifikasi awal atas aduan yang disampaikan KAMI.
Profil AKBP Rossa Purbo
AKBP Rossa Purbo Bekti lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Ia sudah malang melintang berkarier di kepolisian Tanah Air.
Sejak tahun 2016, AKBP Rossa Purbo bertugas di KPK, saat itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Di KPK, dia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Sudah hampir 10 tahun Rosa Purbo Bekti mengabdi di KPK.
Berbagai kasus korupsi kelas kakap pernah ia tangani.
Rossa diketahui turut aktif dalam mengusut kasus e-KTP yang menjerat perbagai pejabat negara.
Rossa juga pernah tergabung dalam tim yang melakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sosok yang disuap oleh Harun Masiku.
Dia pernah bertugas sebagai kepala satgas KPK terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Keterlibatan Rossa dalam kasus Harun Masiku sempat menimbulkan polemik, karena ia pernah ingin dikembalikan ke Polri oleh Firli Bahuri yang menjabat Ketua KPK saat itu.
Namun akhirnya, AKBP Rossa berhasil kembali berdinas di KPK.(tribunnews)
| KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Subhan Cholid Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Profil Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK, Meninggal Dunia Hari Ini |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Ini Kasusnya |
|
|---|
| KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Pemerasan untuk Wisata ke Inggris dan Brasil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.