Selain Polisi Makassar, Ada Nurul yang Jadi Penentu Penyelamatan Bilqis di Jambi

Bersama Temenggung Roni dan Joni, ia menjadi ujung tombak penyelamatan Bilqis.

Editor: Imam Wahyudi
Kompas.com
WANITA PENYELAMAT - Nurul (pakai kudung) bersama perempuan Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi sebelum upaya penyelamatan Bilqis di Bukit Suban, Sabtu (8/11/2025)(Dok Nurul Anggraini Pratiwi) 

TRIBUNTORAJA.COM - Penyelamatan Bilqis Ramdhany (4), bocah Makassar, Sulsel, korban penculikan sindikat penjualan anak yang menggemparkan Indonesia, ternyata bukan hanya kerja aparat kepolisian. 

Di balik gelapnya hutan Provinsi Jambi, dan panjangnya proses negosiasi, ada sosok perempuan bernama Nurul Anggraini Pratiwi, yang bekerja dalam senyap bersama para tokoh Suku Anak Dalam (SAD).

Di antara para lelaki yang menjadi mediator, seperti Temenggung Joni yang menjembatani polisi dengan kelompok Temenggung Sikar, mertua Begendang, orang yang merawat Bilqis di tengah rimba, Nurul menjadi satu-satunya perempuan yang ikut turun langsung menembus hutan malam itu.

Bersama Temenggung Roni dan Joni, ia menjadi ujung tombak penyelamatan Bilqis.

“Saya tidak takut, karena ada tiga temenggung yang menjaga saya,” ujar Nurul, ASN Dinas Sosial Merangin, saat ditemui Kamis (13/11/2025).

Nurul mengaku langsung meninggalkan pekerjaannya di Bungo saat diminta bergabung membantu proses pencarian, 

Ia mengendarai sepeda motor seorang diri, melintasi jalan berbatu dan berdebu menuju Mentawak, gerbang masuk kawasan SAD.

Ia tiba di rumah Temenggung Sikar sekitar pukul 14.00 WIB.

Di sana sudah berkumpul polisi dari Makassar yang tengah menunggu hasil negosiasi.

Tak lama kemudian, tiga temenggung muncul dan langsung mengajak Nurul menjemput Bilqis.

Perjalanan mereka memakan waktu lebih dari dua jam. Hujan rintik turun, matahari tenggelam, dan kabut mulai jatuh.

Setibanya di Bukit Suban, Nurul memasuki sebuah sudong, rumah kayu sederhana dengan atap terpal.

Di sana, ia melihat Bilqis menangis dalam pelukan Begendang, orangtua angkatnya.

Bilqis menolak dilepas.

Tangisannya pecah sepanjang proses penyerahan.

Sambil meminta maaf, Nurul memeluk ibu angkat Bilqis dan menenangkan mereka sebelum akhirnya mengambil gadis kecil itu.

Menurut Nurul, keluarga Begendang sudah legawa melepas Bilqis, tetapi anak itu merasa aman dengan mereka setelah berpindah-pindah selama perjalanan penculikan.

“Wajar kalau dia tidak mau lepas,” ujarnya.

Ketika Nurul membawa Bilqis berjalan dalam gelap menuju titik pertemuan dengan polisi Makassar, gadis kecil itu ketakutan.

Ia bertanya siapa orang-orang yang menemaninya.

“Saya bilang, mereka orang baik. Saya akan kembalikan kamu ke orangtuamu,” tutur Nurul.

Setelah beberapa jam berjalan, mereka bertemu rombongan polisi.

Bilqis langsung dibawa menuju Polres Merangin.

Nurul membantah anggapan bahwa SAD mengancam keselamatan siapa pun dalam proses ini.

Menurutnya, mereka justru membantu dengan sepenuh hati karena tahu Bilqis punya orangtua yang menunggu di Makassar.

“Mereka orang baik. Tidak ada yang menyulitkan,” ujarnya.

Kedekatan Nurul dengan SAD sudah terjalin sejak ia kecil.

Sebab ayahnya, Budi Vrihaspati, aktivis Kopsad dan akrab dengan Orang Rimba,

Sejak 2018, Nurul juga mendampingi komunitas ini lewat Program Keluarga Harapan (PKH). 

Empat Tersangka

Empat tersangka kasus penculikan dan penjualan anak berusia empat tahun bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Keempat pelaku, Sri Yuliana (30), Nadia Hutri (29), Mery Ana (42) dan Ade Afriyanto (36), dihadirkan dalam rilis kasus ini di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/25).

Sri seorang ibu rumah tangga dan berdomisili di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Nadia, ibu rumah tangga asal Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mery Ana, ibu rumah tangga warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sedangkan lelaki Ade, seorang pegawai honorer juga berdomisili di Bangko, Jambi.

Keempat tersangka dihadirkan di Polrestabes Makassar dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana serta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, memimpin langsung rilis pengungkapan kasus tersebut.

“Para pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar Djuhandhani.

Ia menegaskan, motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi.

“Para pelaku menjual anak karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup,” tambahnya.

Dalam penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit ponsel, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta.

Kasus ini bermula saat Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Saat itu, ia ikut bersama ayahnya, Dwi Nurmas (34), untuk bermain tenis di taman tersebut.

Tanpa sepengetahuan sang ayah, korban dibawa pergi oleh Sri, yang belakangan diketahui sebagai pelaku utama.

Sri kemudian membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo dan menawarkannya melalui akun Facebook bernama “Hiromani Rahim Bismillah”.

Tawaran itu menarik perhatian Nadia yang kemudian menghubungi Sri untuk membeli korban.

Nadia terbang dari Jakarta ke Makassar dan melakukan transaksi sebesar Rp3 juta di kos Sri.

Setelah itu, Nadia membawa Bilqis ke Jambi melalui Jakarta.

Di Jambi, Nadia menjual Bilqis kepada pasangan Mery Ana dan Ade dengan harga Rp15 juta, dengan alasan membantu pasangan tersebut yang sudah sembilan tahun belum memiliki anak.

Namun, dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Ade dan Mery kembali menjual Bilqis kepada seorang warga yang merupakan Suku Anak Dalam di Jambi seharga Rp80 juta.

“Ade dan Mery mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial seperti TikTok dan WhatsApp,” ungkap Djuhandhani.

Setelah transaksi, Nadia melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia juga mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal sebelumnya.

Kapolda Sulsel mengaku memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

“Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan pulang ke Makassar sebelum pelaku dan korban ditemukan,” tegas Djuhandhani.

Setelah enam hari menghilang, Bilqis akhirnya ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Penemuan itu hasil kerja keras tim gabungan Polrestabes Makassar, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras Ipda Supriyadi Gaffar.

Bilqis kemudian dibawa pulang ke Makassar pada Minggu (9/11/2025) dan diserahkan kembali kepada keluarganya dalam kondisi sehat

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/11/15/053000478/cerita-nurul-satu-satunya-perempuan-ikut-penyelamatan-bilqis-di-hutan-dia?page=all#page2.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved