Kadisdik Sulsel Tak Hadiri RDP dengan DPRD Bahas Dua Guru Luwu Utara Dipecat?

Mereka duduk di barisan depan ruang rapat, berharap mendapat keadilan dan klarifikasi dari pihak dinas pendidikan.

Editor: Imam Wahyudi
ist
DPRD SULSEL - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/11/2025). RDP ini tidak dihadiri Kadisdik Sulsel Iqbal Najmuddin 

“Kami ingin mendengar langsung dari Kepala Dinas Pendidikan, tapi beliau tidak hadir. Padahal, masalah ini menyangkut martabat tenaga pendidik,” ujar Andi Tenri Indah di sela rapat.
 
RDP ini menjadi ruang bagi anggota dewan dan PGRI untuk meminta evaluasi terhadap keputusan pemecatan yang dianggap terlalu berat.

PGRI Sulsel bahkan menilai hukuman tersebut tidak mencerminkan nilai keadilan dan kemanusiaan bagi tenaga pendidik di daerah.

“Kalau semua guru yang berinisiatif membantu sekolah tanpa korupsi langsung dipecat, siapa yang mau peduli dengan kekurangan tenaga honorer?” kata Prof Hasnawi Haris.

Hingga rapat berakhir, DPRD Sulsel berencana menjadwalkan ulang pertemuan dengan Kadisdik Sulsel untuk mendengarkan langsung alasan ketidakhadirannya sekaligus klarifikasi atas kasus pemecatan dua guru tersebut.(renaldi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved