KPU Batalkan Keputusan 731 yang Sebut Dokumen Capres-Cawapres Tak Bisa Diakses Publik
KPU membatalkan Keputusan 731 Tahun 2025 terkait dokumen syarat capres-cawapres yang sebelumnya ditutup untuk publik. Publik dan pengamat meminta...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Menurut Jeirry, pembatalan keputusan saja tidak cukup untuk menutup persoalan.
“Sebab, menurut saya, kontroversi ini menyangkut eksistensi dan kredibilitas kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, independen dan akuntabel,” tegas Jeirry Sumampow.
“Publik berhak mendapatkan jawaban tuntas agar tidak muncul dugaan-dugaan liar dan agar ke depan tidak terjadi praktik serupa yang merusak demokrasi dan kelembagaan.”
Baca juga: KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan RMB-ATK yang Tak Terima Hasil PSU Pilwali Palopo
Jeirry juga menekankan bahwa pertanggungjawaban publik harus tetap dipenuhi meskipun keputusan telah dicabut.
“Integritas KPU bukan hanya diukur dari keberanian menarik keputusan yang keliru, tetapi juga dari kesediaannya menjelaskan asal-usul dan proses pengambilan keputusan yang kontroversial itu,” ujar Jeirry.
(*)
Menko Yusril: Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Keppres Komisi Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Driver Ojol Bakal Gelar Demo di Gedung DPR hingga Istana Besok, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Menkomdigi: Publik Harus Tahu Program Pemerintah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Nego Saham Freeport |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.