Menko Yusril: Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Keppres Komisi Reformasi Kepolisian
Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keppres pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian untuk mengkaji ulang UU Polri dan melakukan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
"Pak Presiden mengatakan kepada saya, dia bilang, 'Prof, ini segera nanti kita akan bentuk Komisi Reformasi Kepolisian ini.' Akan bekerja mungkin beberapa bulan, nanti kita harapkan sudah ada hasilnya disampaikan kepada saya," ujar Yusril.
Mengenai waktu resmi pembentukan komisi, Yusril menambahkan, "Belum. Kalau itu memang sudah disiapkan keppres-nya. Mungkin akan segera dilantik sehari, dua hari ini."
Komisi ini nantinya bertugas memberi saran kepada Presiden terkait revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri).
"Komisi yang dibentuk oleh Bapak Presiden itu, mungkin akan lebih jauh daripada Kompolnas dan tugas dari komisi ini betul-betul melakukan reformasi," kata Yusril.
Baca juga: Tokoh Lintas Agama Temui Prabowo, Tuntut Reformasi Kepolisian
Ia menegaskan, komisi akan mengkaji kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian secara menyeluruh.
Yusril juga menyoroti perlunya evaluasi UU Polri yang telah berlaku lebih dari 20 tahun.
Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya bersama mantan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil dalam membahas revisi UU Polri pada 2003–2004.
Baca juga: 27 Tahun Reformasi: Soeharto Mundur, Indonesia Memulai Babak Baru
Driver Ojol Bakal Gelar Demo di Gedung DPR hingga Istana Besok, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Menkomdigi: Publik Harus Tahu Program Pemerintah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Nego Saham Freeport |
![]() |
---|
Ini Alasan Kementerian ESDM Izinkan PT GAG Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.