Menko Yusril: Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Keppres Komisi Reformasi Kepolisian

Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keppres pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian untuk mengkaji ulang UU Polri dan melakukan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Alfian Firmansyah
REFORMASI KEPOLISIAN - Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025) lalu. Terkini, Yusril memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keppres pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian untuk mengkaji ulang UU Polri dan melakukan reformasi kepolisian sesuai tuntutan masyarakat. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

"Pak Presiden mengatakan kepada saya, dia bilang, 'Prof, ini segera nanti kita akan bentuk Komisi Reformasi Kepolisian ini.' Akan bekerja mungkin beberapa bulan, nanti kita harapkan sudah ada hasilnya disampaikan kepada saya," ujar Yusril.

 

 

Mengenai waktu resmi pembentukan komisi, Yusril menambahkan, "Belum. Kalau itu memang sudah disiapkan keppres-nya. Mungkin akan segera dilantik sehari, dua hari ini."

Komisi ini nantinya bertugas memberi saran kepada Presiden terkait revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri).

"Komisi yang dibentuk oleh Bapak Presiden itu, mungkin akan lebih jauh daripada Kompolnas dan tugas dari komisi ini betul-betul melakukan reformasi," kata Yusril.

 

Baca juga: Tokoh Lintas Agama Temui Prabowo, Tuntut Reformasi Kepolisian

 

Ia menegaskan, komisi akan mengkaji kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian secara menyeluruh.

Yusril juga menyoroti perlunya evaluasi UU Polri yang telah berlaku lebih dari 20 tahun.

Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya bersama mantan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil dalam membahas revisi UU Polri pada 2003–2004.

 

Baca juga: 27 Tahun Reformasi: Soeharto Mundur, Indonesia Memulai Babak Baru

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved