Damkar Lebih Banyak Terima Laporan Warga, dari KDRT hingga HP Kena Hack
Damkar Depok mengungkap banyaknya laporan warga yang sebenarnya bukan bagian dari tugas mereka, mulai dari KDRT hingga ponsel diretas.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, DEPOK – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok mengungkap bahwa mereka kerap menerima laporan masyarakat yang tidak berkaitan dengan tugas pokok mereka.
Kasus yang masuk bervariasi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga laporan ponsel diretas.
"Ya ada beberapa panggilan terkait dengan KDRT, istri yang enggak pulang-pulang juga ada," kata Kabid Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok Tesy Haryanti kepada Kompas.com, Jumat (21/11/2025).
Menurut Tesy, setiap laporan yang tidak termasuk dalam kewenangan Damkar akan langsung diarahkan ke instansi yang tepat.
"Yang terakhir kali ini ada yang melapor ke pos bahwa HP-nya di-hack, tapi karena itu bukan tupoksi kami, maka kami arahkan ke pihak berwenang," ujarnya.
Ribuan Laporan Sepanjang 2025
Hingga Oktober 2025, Damkar Depok telah menangani 1.749 laporan.
Dari jumlah tersebut, 176 merupakan kejadian kebakaran, sedangkan 1.573 lainnya kategori non-kebakaran.
Damkar Depok beroperasi dengan delapan pos dan 35 unit PTO.
Respons time Damkar Depok tercatat 13,22 menit, sesuai standar dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran Kabupaten/Kota.
"Kami dari Damkar Depok sangat menghargai setiap detik untuk menyelamatkan nyawa orang. Tidak hanya untuk nyawa orang saja, makhluk Allah apa pun itu akan tetap kami selamatkan," kata Tesy.
Baca juga: Wakapolri: Polisi Lamban, Warga Jadi Lebih Suka Lapor Damkar
Wakapolri: Warga Pilih Damkar karena Respons Lebih Cepat
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui adanya kecenderungan masyarakat menghubungi Damkar ketika membutuhkan respons cepat, alih-alih melapor melalui kepolisian.
Dedi menyebut hal itu berkaitan dengan lambatnya quick response time di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Markas Gegana di Jakarta Pusat Terbakar, Damkar: Gedung Kosong, Mungkin Ada yang Iseng
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat sebagian warga lebih memilih melapor ke instansi yang dinilai lebih sigap, termasuk pemadam kebakaran.
Pembenahan sistem pelaporan kepolisian menjadi salah satu prioritas Polri, terutama melalui optimalisasi layanan 110.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat," ujarnya.
"Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," sambung Dedi.
(*)
| Dugaan Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Polisi Militer Kawal Penggeledahan Dua Kantor OPD Pemprov Sulsel |
|
|---|
| Wakapolri: Polisi Lamban, Warga Jadi Lebih Suka Lapor Damkar |
|
|---|
| MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Pemerintah: Siap Laksanakan Putusan |
|
|---|
| Anggota Polisi di Asmat Tewas Diserang Warga Mabuk, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Kronologi Anggota Polres Ende Aniaya Warga Hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Damk33e.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.