KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Dugaan Suap Izin Hutan Inhutani V, Sita Rp2 Miliar
KPK menangkap 9 orang dalam OTT di Jakarta terkait dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan Inhutani V. Barang bukti Rp2 miliar disita.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/2025) terkait kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkap Fitroh, Kamis (14/8/2025), dikutip dari Antara.
Fitroh menyebut KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2 miliar dalam operasi tersebut.
”Iya (ada OTT), di Jakarta,” konfirmasi Fitroh dalam pesan singkat kepada Kompas.id.
Menurutnya, kasus ini melibatkan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor kehutanan, yakni Inhutani V.
Baca juga: Bupati Pati Diduga Terlibat Korupsi DJKA, KPK: Sudewo Terima Commitment Fee
“(Yang ditangkap) direksi salah satu BUMN dan swasta,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, total ada sembilan orang yang diamankan KPK, terdiri dari pihak direksi BUMN dan pihak swasta.
Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
(*)
Huawei Pura 80 Resmi Meluncur di Indonesia: Usung Kamera Ultra Chroma, Harga Rp10,9 Juta |
![]() |
---|
Dua Prajurit Gugur saat HUT ke-80 TNI, Kapuspen: Semua Aksi Beresiko Tinggi |
![]() |
---|
Ammar Zoni Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba |
![]() |
---|
Ini Alasan Presiden Prabowo Tambah Wamenkes dan Wamendagri |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Jadi Wamenkes dan Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.