Bupati Pati Diduga Terlibat Korupsi DJKA, KPK: Sudewo Terima Commitment Fee

Demonstrasi yang digelar warga Pati sebagai protes atas kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. 

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
TUNTUT MUNDUR - Bupati Pati Sudewo dilempari sandal hingga botol air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. 

TRIBUNTORAJA.COM - Suasana politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memanas.

Ribuan warga menggelar aksi demonstrasi, Rabu (13/8/2025), menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya. 

Di hari yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Sudewo diduga terlibat dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, nama Sudewo, yang saat itu menjabat anggota DPR RI, masuk dalam daftar penerima aliran dana suap proyek pembangunan jalur kereta api.

“Benar, saudara SDW (Sudewo) diduga menerima commitment fee terkait proyek tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

KPK akan mendalami dugaan ini, termasuk informasi persidangan sebelumnya di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, yang mengungkap penyitaan uang Rp3 miliar dari rumah Sudewo

Saat itu, Sudewo mengklaim uang tersebut berasal dari gaji dan usaha pribadi.

Demonstrasi yang digelar warga Pati sebagai protes atas kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. 

Meski kebijakan itu sudah dibatalkan dan Sudewo meminta maaf, warga tetap melakukan demonstrasi dengan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati berujung ricuh. 

Menyikapi demonstrasi warga, DPRD Pati juga mulai bergerak dengan membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan Sudewo.(tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved