KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang diduga menyalahi aturan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
dok. Kementerian Agama
KORUPSI HAJI - Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang diduga menyalahi aturan Undang-Undang. 

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi yang dibagi secara merata oleh Kementerian Agama.

Selain Yaqut, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk penceramah Ustaz Khalid Basalamah pada 23 Juni 2025.

Hingga kini, KPK masih mendalami peran berbagai pihak dalam proses pembagian kuota tambahan tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved