KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang diduga menyalahi aturan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
dok. Kementerian Agama
KORUPSI HAJI - Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang diduga menyalahi aturan Undang-Undang.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi yang dibagi secara merata oleh Kementerian Agama.
Selain Yaqut, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk penceramah Ustaz Khalid Basalamah pada 23 Juni 2025.
Hingga kini, KPK masih mendalami peran berbagai pihak dalam proses pembagian kuota tambahan tersebut.
(*)
Tags
Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama
korupsi kuota haji
kasus korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Jakarta
Berita Terkait
Baca Juga
BPS Rilis Provinsi dengan Kasus Korupsi Terbanyak di Indonesia, Ini Daftar 10 Besar |
![]() |
---|
Hotman Paris Desak Kejagung Cabut Dakwaan 9 Importir Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi |
![]() |
---|
Sebut Bendera One Piece 'Provokasi', Ini Daftar Kasus yang Pernah Menimpa Menko Polkam Budi Gunawan |
![]() |
---|
Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke Mahkamah Agung Usai Terima Abolisi |
![]() |
---|
Disanksi FIFA, I.League Pastikan PSM Makassar dan Semen Padang Bisa Turunkan Pemain Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.