Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Perdana di Kupang atas Kasus Kekerasan Seksual Anak
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kupang atas kasus kekerasan seksual terhadap anak..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, KUPANG — Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjalani sidang perdana hari ini, Senin (30/6/2025), terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 Wita di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A.A Raka Putra Dharmana.
“Sidang perdananya dilaksanakan pada Senin, 30 Juni,” ujar Raka, Minggu (29/6/2025).
Selain Fajar, tersangka lain dalam kasus ini yakni Fani, juga menjalani sidang perdana pagi ini pukul 09.00 WITA.
Fani diduga berperan sebagai pemasok anak di bawah umur kepada Fajar.
Baca juga: Tersangka Pelaku Pedofilia sekaligus Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Jalani Sidang Etik Hari Ini
AKBP Fajar terjerat dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan seorang perempuan dewasa.
Selain itu, ia juga diduga mengonsumsi narkoba, melakukan persetubuhan tanpa ikatan pernikahan, juga merekam dan menyebarkan video asusila ke situs porno di Australia.
Atas perbuatannya, Fajar telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri dan kini mendekam di tahanan.
(*)
Mantan Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
AKBP Fajar Widyadharma
kekerasan seksual
rudapaksa anak di bawah umur
anak di bawah umur
pelecehan seksual
Kupang
NTT
Nusa Tenggara Timur
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube Mulai Desember 2025 |
![]() |
---|
Viral Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pesawat Citilink, Ini Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 4 Km hingga Selasa Pagi |
![]() |
---|
9 Bulan Jabat Plt Kajari Toraja, Alfian Bombing Promosi Jadi Kajari Timor Tengah Selatan di Soe NTT |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Makassar: Dosen UNM dan Unhas Tersangka, Dipanggil Polda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.