Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Bakal Cair Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada guru...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Sebanyak 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 per bulan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Program ini resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
“Tidak mungkin kita menjadi negara sejahtera, tidak mungkin kita menjadi negara maju kalau pendidikan kita tidak baik, pendidikan kita tidak berhasil,” ujarnya.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang berfokus pada percepatan peningkatan kualitas pendidikan.
Baca juga: Asik, Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan
Kriteria Penerima BLT Guru Honorer
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang belum tersertifikasi dan memenuhi beberapa persyaratan. Kriteria yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan antara lain:
- Pendataan guru honorer berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Guru yang belum tersertifikasi menjadi prioritas penerima.
- Verifikasi status ekonomi guru melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS).
- Keabsahan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) guru harus valid.
- Pemeriksaan status bantuan lain yang diterima guru melalui data desil 1 hingga desil 10, untuk memastikan mereka belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Guru Honorer Swasta di Sulsel: Kami Digaji Rp100 Ribu per 3 Bulan
Suharti menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
“Bantuan ini hanya diberikan kepada guru-guru yang benar-benar membutuhkan dan belum menerima tunjangan atau bantuan sosial lainnya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan nasional.
(*)
Kemensos Nonaktifkan 55 Ribu Penerima Bansos, Masuk Kategori Anomali |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Penerima Bansos Ternyata Berprofesi Dokter, Pegawai BUMN dan Manajer Perusahaan |
![]() |
---|
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli–September 2025, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Selain Judi Online, Penerima Bansos Pakai Uangnya untuk Mendanai Terorisme |
![]() |
---|
571 Ribu Warga Miskin Pakai Duit Bansos untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.