Ketahuan Main Judi Online, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
ia mengaku belum menerima data lengkap mengenai jumlah dan identitas penerima yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
TRIBUNTORAJA.COM - Sejumlah warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi dan pencocokan data secara menyeluruh.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan upaya memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperketat penyaluran bansos agar tidak disalahgunakan.
“Pemkab Maros akan terus mengawal agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros Andi Zulkifli Riswan Akbar mengungkapkan, salah satu alasan utama pencoretan penerima bansos adalah keterlibatan mereka dalam praktik judi online (judol).
“Ada penerima manfaat yang diblokir sistem karena terindikasi bermain judi online, berdasarkan hasil pemadanan data dari PPATK,” kata Zulkifli.
Meski demikian, ia mengaku belum menerima data lengkap mengenai jumlah dan identitas penerima yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Data pastinya kami belum dapat karena penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima. Setelah hasil resminya kami terima, baru akan kami sampaikan,” jelasnya.
Selain kasus judi online, pencoretan juga dilakukan terhadap warga yang sudah tidak memenuhi syarat penerima bantuan.
Di antaranya karena pindah domisili, meninggal dunia, atau dinilai sudah mampu secara ekonomi.
Ada pula penerima yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
“Kalau ada dalam satu KK dengan ASN atau bergaji tetap, sistem otomatis mendeteksi dan mengeluarkannya dari daftar bantuan,” ujar Zulkifli.
Tahun 2025 ini, terdapat 22.469 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros yang dipastikan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penerima terbanyak berada di Kecamatan Bontoa (2.668 KPM) dan Bantimurung (2.075 KPM), sementara paling sedikit di Kecamatan Camba (960 KPM) dan Moncongloe (877 KPM).
Penyaluran bansos dilakukan empat kali setahun atau per triwulan dengan total bantuan senilai Rp600 ribu per triwulan atau Rp200 ribu per bulan, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Zulkifli menegaskan, data penerima bansos ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Masyarakat yang masuk kategori miskin, terutama pada desil 1 hingga 5, menjadi prioritas utama penerima bantuan,” tutupnya.(nurul)
45 Persen Bansos PKH Salah Sasaran, Rp14–17 Triliun Diduga Keliru Tersalurkan |
![]() |
---|
Kemensos Nonaktifkan 55 Ribu Penerima Bansos, Masuk Kategori Anomali |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Penerima Bansos Ternyata Berprofesi Dokter, Pegawai BUMN dan Manajer Perusahaan |
![]() |
---|
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli–September 2025, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Selain Judi Online, Penerima Bansos Pakai Uangnya untuk Mendanai Terorisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.