Selasa, 14 April 2026

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli–September 2025, Ini Besarannya

Pencairan bansos PKH tahap 3 untuk Juli–September 2025 sudah dimulai. Cek nama Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli–September 2025, Ini Besarannya
TribunToraja
BANSOS PKH - Foto ilustrasi. Pencairan bansos PKH tahap 3 untuk Juli–September 2025 sudah dimulai. Cek nama Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. 

TRIBUNTORAJA.COM — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2025.

Penyaluran dilakukan secara bertahap, tergantung wilayah masing-masing.

Masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diminta segera memeriksa status penerima bansos, baik melalui laman resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.

“Pastikan periode bantuan sudah berubah menjadi ‘JUL-SEPT 2025’ agar bisa segera mencairkan jika sudah tersedia,” tulis laman resmi Kemensos, dikutip Jumat (25/7/2025).

 

 

Adapun cara mengecek nama penerima bansos PKH tahap 3 sebagai berikut:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cari Data”

Jika nama Anda tercantum, artinya Anda termasuk penerima bansos tahap 3 dan bisa mencairkan dana sesuai jadwal di wilayah masing-masing.

Jadwal pencairan dapat dikonfirmasi langsung ke kelurahan, RT/RW, atau pendamping PKH.

 

Baca juga: Selain Judi Online, Penerima Bansos Pakai Uangnya untuk Mendanai Terorisme

 

Berdasarkan DTSEN, Bukan Lagi DTKS

Sejak 2025, data penerima PKH tidak lagi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai lebih terintegrasi dan akurat.

Meski begitu, pengecekan tetap bisa dilakukan melalui laman dan aplikasi yang sama karena sistem telah diperbarui mengikuti data DTSEN.

Jika nama Anda belum muncul, lakukan pengecekan berkala.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved