Selasa, 19 Mei 2026

Opini: Ketahanan Pangan 

Unsur unsur ketahanan pangan harus diciptakan sepenuhnya dan secepat mungkin, sepeeri bibit pertanian, peternakan dan perkebunan. 

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Opini: Ketahanan Pangan 
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
PANEN RAYA — Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, didampingi sejumlah perwakilan instansi, melakukan panen raya padi secara simbolis di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (7/4/2025). Panen ini merupakan salah satu antisipasi untuk menjaga ketahanan pangan nasional. 

TRIBUNTORAJA.COM - Indonesia, sebuah negara dengan sebutan Zamrud Katulustiwa. 

Sebutan ini bukan isapan jempol. Karena Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang. 

Apa yang tumbuh dan berkembanga? Tentu adalah jumlah penduduk. 

Maka akan ada masa di mana Indonesia akan mendapatkan Bonus Demografi. Kapan itu? 

Itulah yang sulit dijawab. Dikatakan Bonus karena ini nilai Plus. Yang lahir dari sebuah pertumbuhan manusia. Jika pada akhirnya bukan Plus, maka akhirnya adalah dampak. 

Maka yakinlah, dan wajiblah bagi seluruh anak bangsa ini punya rasa memiliki dari setiap jengkal kehidupan tanah air. 

Oleh sebab itu, faktor pendukung yang utama dalam Bonus Demografi bukan menurunkan angka stunting atau Bebas Narkoba tapi "ketahanan pangan". 

Ini bukan konsep, ketahanan pangan adalah suatu cipta kondisi yang harus dilaksanakan agar kekuatan keluarga tercipta. 

Kekuatan keluarga tidak terganggu, dari mulai agam sosial dan budayanya. Ketahanan pangan ini adalah Gudang Logistik. Yang harus nyata bukan hanya angka.

Sementara Bonus demografi: Stunting adalah Angka. 

Unsur unsur ketahanan pangan harus diciptakan sepenuhnya dan secepat mungkin. Unsur itu antara lain bibit pertanian, peternakan dan perkebunan. 

Antara lain lahan yang mendukung, juga perilaku manusia dalam menciptakan terwujudnya ketahanan pangan

Maka Indonesia dengan jumlah penduduk yang 280 juta lebih menjadi ancaman jika unsur unsur diatas mengalami deviasi. 

Target awal  beras sudah mulai surplus dan harus digudangkan dan dicadangkan agar kokoh kesiapan ketahanan pangan

Maka timbulnya tuntutan warga negara akan bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Itu buka sebuah pelanggaran hukum. Namun itu hak mutlak warga negara dan dijamin oleh Undang Undang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved