Jumat, 5 Juni 2026

BNN Siapkan Riset Ganja Medis Usai Desakan DPR dan Amanat MK

Ia menyoroti lambannya langkah konkret pemerintah, meskipun MK telah memutuskan pentingnya riset ganja medis sejak tiga tahun lalu.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto BNN Siapkan Riset Ganja Medis Usai Desakan DPR dan Amanat MK
UGM
GANJA MEDIS - Ilustrasi. Komisi III DPR RI meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) mempercepat langkah konkret terkait penelitian ganja untuk keperluan medis, sebagaimana telah diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan uji materiil Undang-Undang Narkotika. 

Ia juga menegaskan bahwa riset akan dilakukan di laboratorium forensik BNN yang disebutnya sebagai salah satu fasilitas terbaik di Asia Tenggara.

Rencana ini merupakan respons atas desakan agar negara segera menindaklanjuti keputusan MK secara serius.

Sejumlah orang tua penderita lumpuh otak sebelumnya telah mengajukan permohonan uji materiil terhadap regulasi narkotika dengan harapan ganja medis dapat digunakan sebagai pengobatan alternatif di Indonesia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved