BNN Siapkan Riset Ganja Medis Usai Desakan DPR dan Amanat MK
Ia menyoroti lambannya langkah konkret pemerintah, meskipun MK telah memutuskan pentingnya riset ganja medis sejak tiga tahun lalu.
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-ganja-medis-652025.jpg)
UGM
Ia juga menegaskan bahwa riset akan dilakukan di laboratorium forensik BNN yang disebutnya sebagai salah satu fasilitas terbaik di Asia Tenggara.
Rencana ini merupakan respons atas desakan agar negara segera menindaklanjuti keputusan MK secara serius.
Sejumlah orang tua penderita lumpuh otak sebelumnya telah mengajukan permohonan uji materiil terhadap regulasi narkotika dengan harapan ganja medis dapat digunakan sebagai pengobatan alternatif di Indonesia.
(*)
Baca Juga
| 1,1 Kg Ganja Dibakar di Jalan Pongtiku Makale Tana Toraja |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan soal Hak Rakyat Pecat Anggota DPR, Mekanisme Recall Tetap Jadi Wewenang Partai |
|
|---|
| BNNK Tana Toraja Gelar Sosialisasi P4GN di Kodim 1414, Perkuat Deteksi Dini Ancaman Narkoba |
|
|---|
| Ada Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gunung Leuser Aceh |
|
|---|
| MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Pemerintah: Siap Laksanakan Putusan |
|
|---|