1,1 Kg Ganja Dibakar di Jalan Pongtiku Makale Tana Toraja
Pemusnahan di halaman kantor Kejari Tana Toraja, Jalan Pongtiku, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/bakar-ganja-639.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kejaksaan Negeri Tana Toraja melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (15/4/2026) pagi.
Pemusnahan di halaman kantor Kejari Tana Toraja, Jalan Pongtiku, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 1,1 kilogram ganja dimusnahkan bersama barang bukti lainnya dari total 13 perkara narkotika.
Pantauan Tribun Toraja, ganja yang dibungkus dalam plastik berbentuk bulatan menyerupai tembakau terlebih dahulu dibongkar.
Kemudian dimasukkan ke dalam tempat pembakaran dan dibakar bersama barang bukti lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para tamu undangan dari berbagai instansi dengan menggunakan bensin dan obor.
Mereka membentuk lingkaran dan secara bergantian membakar barang bukti.
Sementara itu, barang bukti berupa obat-obatan seperti Trihexyphenidyl sebanyak 90 butir dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan cairan pembersih agar tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Tana Toraja, Nuria Mentari Idris, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 13 perkara narkotika, barang bukti yang diamankan didominasi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 28,0817 gram, sabu seberat 14,3389 gram, serta ganja dengan total 1.169,695 gram.
Selain itu, turut diamankan berbagai alat pendukung yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti alat hisap (bong), pipet, korek gas, timbangan elektronik, serta ratusan sachet plastik kosong.
Barang lainnya seperti pakaian, dompet, kotak kemasan, hingga aluminium foil juga ikut dimusnahkan.
Nuria menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen kejaksaan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menjamin kepastian hukum di tengah masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, mulai dari aparat penegak hukum hingga instansi terkait.
“Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara,” ujarnya.(*)
| Kasus Narkotika dan Asusila Mendominasi Tindak Pidana di Toraja |
|
|---|
| Kejari Tana Toraja Terima Tahap II Kasus Narkotika |
|
|---|
| Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp8 Miliar |
|
|---|
| Kejari Tana Toraja Rayakan Ultah Kasi Intel dengan Buka Puasa Bersama |
|
|---|
| Polres Toraja Utara Serahkan Marni ke Kejari Makale Setelah Menipu Rp581 Juta |
|
|---|