Kompolnas Minta Polisi Tangkap Semua Pelaku Pembakaran Mobil di Depok: Jangan Ada yang Lolos
Choirul Anam menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan, baik besar maupun kecil, harus ditangkap dan diproses hukum.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi serius insiden pembakaran dan perusakan tiga mobil polisi milik Satreskrim Polres Metro Depok oleh sekelompok massa di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
Aksi brutal itu terjadi saat proses penangkapan Ketua Ormas berinisial TS yang menjadi tersangka kasus penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan bahwa kejadian ini harus ditindak tegas.
Ia menyebut, pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek standar prosedur penangkapan yang dilakukan.
"Kami akan ngecek ini ya, besok kami akan ke lokasi sekaligus juga akan ke Polres untuk ngecek bagaimana SOP (Standard Operating Procedure) itu berlangsung, plus ya kenapa kok ada perlawanan seperti itu," ujar Anam saat menjadi narasumber di Kompas Petang KompasTV, Sabtu (19/4).
Aksi Kekerasan Harus Diproses Maksimal
Anam menegaskan bahwa jika aksi tersebut mengandung unsur kekerasan, maka harus diproses semaksimal mungkin secara hukum.
"Kalau itu berkaitan dengan ormas, ya sudah tegakkan aja hukum siapa pun yang melakukannya," katanya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa ada korban luka dalam kejadian tersebut.
"Dan kami koreksi, bukan nggak ada korban, ada korban salah satu anggota kepolisian mengalami memar karena kena pukulan, lemparan batu bata atau hebel, yang sudah divisum," ungkap Anam.
Meski tidak ada korban jiwa, Anam mengaku lega dan menilai situasinya bisa menjadi lebih buruk.
"Kalau ada korban nyawa, ini problem-nya semakin serius," ujarnya.
Baca juga: Rentetan Aksi Pembusuran Teror Warga Maros Sulsel, Polisi Perketat Patroli di Marusu dan Mandai
Tambah Wawasan dengan Mengenal Pangkat Polisi dari Tanda di Pundaknya |
![]() |
---|
Viral Balita di Sukabumi Meninggal Dunia dengan Tubuh Penuh Cacing, Ini Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Dulu Rebut Istri Orang, Kini Bripka ML Nyaris Rudapaksa Tahanan Perempuan Polres Luwu |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Pura-pura Pesan Makanan, Polisi Baru di Mamuju Tengah Sekap dan Lecehkan Kurir Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.