Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Bazarsah atas kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Lampung.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, LAMPUNG – Prajurit TNI AD, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang terkait penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang di Ruang Garuda, Senin (11/8/2025).
Selain hukuman mati, Bazarsah juga dipecat dari dinas militer.
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan terhadap ketiga korban serta menyelenggarakan praktik perjudian,” ujar Fredy, dikutip dari kanal YouTube Tribun Sumsel.
Kronologi Penembakan
Peristiwa berawal pada 17 Maret 2025, saat Polsek Negara Batin menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik.
Bazarsah, yang berada di lokasi, melepaskan tembakan ke arah polisi dan menewaskan Kapolsek AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Hakim menyebut aksi itu dilakukan dengan sadar, menggunakan senjata api ilegal yang kerap dibawa terdakwa ke lokasi judi.
Tidak ada satu pun keadaan yang meringankan vonis, sebaliknya majelis mencatat 19 poin pemberat, mulai dari mencoreng nama baik TNI, merusak sinergi TNI-Polri, hingga menyebabkan trauma mendalam keluarga korban.
Salah satunya, istri Aipda Petrus kini harus membesarkan bayi berusia enam bulan seorang diri.
Baca juga: Prof JJ dan Prof Karta Kukuhkan 21.631 Maba Unhas dan UNM
Pasal yang Dikenakan
Gempa Kekuatan Magnitudo 5,0 Guncang Wilayah Lampung Utara |
![]() |
---|
6 Pemain Asing PSM Belum Terdaftar, Laga Lawan Bhayangkara Besok Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Skuad PSM Makassar Makan Pallubasa Sebelum ke Lampung Lawan Bhayangkara FC |
![]() |
---|
Yes, Sanksi Banned FIFA Sudah Dicabut, PSM Kekuatan Penuh Lawan Bhayangkara Lampung FC |
![]() |
---|
Ingin Seperti Hasto dan Tom Lembong, In Dragon Minta Amnesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.