IHSG Anjlok Tajam 8 Persen, BEI Revisi Aturan Auto Rejection dan Trading Halt

Pada pembukaan perdagangan Selasa pagi, IHSG tercatat merosot sebesar 596,33 poin atau setara 9,16 persen.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kontan/Chepy A Muchlis
IHSG ANJLOK - Foto arsip: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih lesu di perdagangan awal, Rabu, (19/3/2025) lalu dengan penurunan. Terkini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok melebihi 8 persen pada Selasa (8/4/2025) pagi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap aturan batas bawah auto rejection dan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada Selasa (8/4/2025), menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menembus lebih dari 8 persen di sesi pagi.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan pasar serta memberikan perlindungan bagi investor di tengah gejolak harga saham yang tinggi.

 

 

"Penyesuaian batas auto rejection bawah ditetapkan sebesar 15 persen untuk saham di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, serta produk Exchange-Traded Fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE), berlaku untuk seluruh rentang harga," jelas Kautsar dalam keterangan tertulis.

Kautsar juga mengungkapkan bahwa kebijakan trading halt diterapkan untuk memberikan waktu tambahan bagi pelaku pasar dalam menentukan strategi investasinya di tengah volatilitas ekstrem.

 

Baca juga: IHSG Anjlok 11 Persen ke Angka 5.700, Ini Penjelasan BEI

 

Dalam situasi penurunan IHSG dalam satu hari bursa, BEI menerapkan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jika IHSG turun lebih dari 8 persen, maka perdagangan dihentikan selama 30 menit.
  2. Jika penurunan berlanjut melebihi 15 persen, akan dilakukan trading halt tambahan selama 30 menit.
  3. Apabila IHSG mengalami koreksi lebih dari 20 persen, maka diberlakukan trading suspend, yang bisa berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi, tergantung persetujuan atau instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Baca juga: IHSG Anjlok Jelang Pengumuman Struktur Danantara, Analis: Dampaknya Sudah Terasa Sejak Pengesahan

 

Pada pembukaan perdagangan Selasa pagi, IHSG tercatat merosot sebesar 596,33 poin atau setara 9,16 persen.

Mengacu pada data real time dari IDX Channel, hingga pukul 10.22 WIB, indeks masih menunjukkan pelemahan sebesar 8,66 persen.

Langkah ini mencerminkan upaya BEI menjaga kestabilan pasar dan memberi ruang bagi investor untuk merespons dinamika pasar secara rasional di tengah tekanan yang terjadi.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved