Bantuan Hari Raya Ojol hanya Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
SPAI menduga bahwa aplikator tidak menjalankan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan surat edaran Menaker terkait besaran bantuan tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil aplikator terkait bantuan hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) yang hanya sebesar Rp50 ribu.
Menurut Yassierli, berdasarkan surat edaran pemerintah, BHR ojol bisa mencapai Rp900 ribu.
Namun, jumlah yang diberikan bergantung pada kebijakan masing-masing aplikator dalam menentukan kategori penerima.
"BHR seharusnya diberikan kepada pengemudi yang dinilai memiliki kinerja baik dan produktif," ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ia menambahkan, yang perlu diklarifikasi adalah bagaimana aplikator menentukan kategori penerima serta besaran bantuan yang diberikan.
Baca juga: THR Ojol Berdasarkan Kinerja
Keluhan Ojol Akan Ditindaklanjuti
Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pengemudi ojol terkait besaran BHR ini.
Namun, belum ada kepastian kapan pertemuan dengan aplikator akan dilakukan.
Baca juga: Berapa Besaran THR bagi Pengemudi Ojol dan Kurir Online? Ini Penjelasan Presiden Prabowo
"Harapannya bisa sebelum Lebaran, tapi saya tidak bisa menjanjikan karena ini sifatnya masih berupa imbauan," kata Yassierli, dikutip dari Antara.
Driver Ojol Bakal Gelar Demo di Gedung DPR hingga Istana Besok, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Program Stimulus Ekonomi, Fresh Graduate hingga Ojol Bakal Dapat Bagian |
![]() |
---|
Akhirnya Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Hingga Tewas Saat Demo Rusuh di Makassar |
![]() |
---|
Yusril Ihza: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Akan Dipidana Usai Lindas Ojol saat Demo |
![]() |
---|
Sudah 182.020 Orang Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Pernah Tertembak Saat Tugas di Poso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.