Pemerintah Siapkan Program Stimulus Ekonomi, Fresh Graduate hingga Ojol Bakal Dapat Bagian
Pemerintah siapkan stimulus ekonomi hingga akhir 2025. Ada 8 program utama mulai dari magang fresh graduate, insentif ojol, bantuan pangan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM – Pemerintah tengah merampungkan paket stimulus ekonomi yang berlaku hingga akhir 2025.
Paket ini terdiri atas delapan program utama ditambah empat program tambahan, mulai dari dukungan magang bagi lulusan baru hingga perluasan insentif pajak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket tersebut difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta Bapak Presiden untuk segera disiapkan. Program ini sedang difinalisasi bersama Menteri Keuangan agar pos anggarannya jelas,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Isi Stimulus Ekonomi
Delapan program utama yang disiapkan pemerintah antara lain:
- Magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate) untuk menjembatani dunia pendidikan dan industri.
- Perluasan insentif PPh Pasal 21 DTP, tidak hanya untuk industri padat karya, tapi juga sektor perhotelan, restoran, dan katering (horeka).
- Perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.
- Perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan (kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian) bagi pekerja lepas, termasuk mitra ojek online (ojol).
- Fasilitasi perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan, mencakup kepemilikan maupun renovasi rumah.
- Program cash for work atau kerja padat karya di sektor perhubungan.
- Program padat karya di sektor perumahan.
- Insentif tambahan untuk mendukung dunia usaha agar tetap tumbuh.
Baca juga: Perpustakaan Daerah Toraja Utara Kini Dilengkapi Fasilitas Literasi Digital
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan empat program tambahan yang akan diumumkan setelah rapat lanjutan awal pekan depan.
Airlangga menegaskan, stimulus ini diperkuat dengan implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang deregulasi yang efektif berlaku 5 Oktober 2025.
Regulasi tersebut menggantikan PP 5/2021 dan akan menyederhanakan proses perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Baca juga: Pemerintah Salurkan Dana Rp200 Triliun dari BI ke Bank Himbara Mulai Hari Ini
| Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Kritik Kualitas Coretax: Programmernya Selevel SMA, Bukan Orang Jago |
|
|---|
| Ketua NOC Indonesia Temui IOC di Swiss Bahas Penolakan Visa Atlet Israel |
|
|---|
| Sekjen Kemenag: Penunjukan Dirjen Pesantren Kewenangan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Raisa Gugat Cerai Hamish Daud setelah Delapan Tahun Menikah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Airlangga-Hartarto-usai-rapat-terbatas-di-Istana-Kepresidenan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.