AKBP Fajar Bikin Malu Polri, Narkoba dan Cabuli Bocah 3 Tahun Padahal Jabatannya Kapolres
Video para korban pencabulan pun disebut dijual di Australia hingga menyebar di negara kanguru tersebut.
Editor:
Imam Wahyudi
ist
POLISI CABUL - AKBP Fajar Widyadharma Lukman pada 20 Februari 2025. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dan narkoba, sejak Kamis (20/2/2025).
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.
Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.
Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Dulu Rebut Istri Orang, Kini Bripka ML Nyaris Rudapaksa Tahanan Perempuan Polres Luwu |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Ralat Data: Hanya 4 Polisi Polres Nunukan yang Ditangkap Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Tersangka Pelaku Pedofilia sekaligus Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Jalani Sidang Etik Hari Ini |
![]() |
---|
'Cuci' Uang Narkoba Rp241 Miliar, Bos Persiba Balikpapan Bikin Usaha Resto dan Kosan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.