AKBP Fajar Bikin Malu Polri, Narkoba dan Cabuli Bocah 3 Tahun Padahal Jabatannya Kapolres

Video para korban pencabulan pun disebut dijual di Australia hingga menyebar di negara kanguru tersebut. 

Editor: Imam Wahyudi
ist
POLISI CABUL - AKBP Fajar Widyadharma Lukman pada 20 Februari 2025. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dan narkoba, sejak Kamis (20/2/2025). 

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.

Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.

Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved