Segini Besaran THR PNS 2025, Kapan Cair?
Berdasarkan kebijakan sebelumnya, THR bagi PNS umumnya cair sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-THR-Lebaran-PNS.jpg)
Dalam beberapa tahun terakhir, besaran THR PNS dihitung berdasarkan beberapa komponen, yakni:
- Gaji pokok sesuai dengan golongan dan masa kerja.
- Tunjangan keluarga, mencakup tunjangan untuk suami/istri dan anak.
- Tunjangan pangan yang diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tergantung pada jabatan yang diemban.
- Tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di pemerintah daerah.
Baca juga: Prabowo Pastikan ASN dan Pensiunan Tetap Dapat Gaji ke-13 dan THR
Sementara itu, bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, komponen THR yang diberikan meliputi:
- Gaji pokok sesuai peraturan yang berlaku.
- Tunjangan keluarga yang diberikan kepada istri/suami dan anak.
- Tunjangan pangan sesuai kebijakan pemerintah.
- Tambahan penghasilan pensiun, yang diberikan dalam jumlah tertentu.
Baca juga: Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair
Khusus bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, THR akan mencakup:
- Tunjangan profesi guru/dosen
- Tunjangan kehormatan profesor
- Tambahan penghasilan guru, yang besarannya setara dengan satu bulan gaji pokok.
Baca juga: Kapan Gaji ke-13 dan THR 2025 PNS Cair? Ini Penjelasan Sri Mulyani
Siapa yang Berhak Menerima THR 2025?
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, ASN mencakup PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi pemerintahan.
Dengan demikian, THR 2025 akan diberikan kepada:
- PNS
- PPPK
- Calon PNS (CPNS)
- Anggota TNI dan Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima pensiun dan penerima tunjangan
Baca juga: Pemerintah Masih Bahas Kepastian Gaji ke-13 dan THR ASN Tahun 2025
Tunjangan Hari Raya
THR
pegawai negeri sipil
PNS
Aparatur Sipil Negara
ASN
Ramadan 2025
Ramadan 1446 Hijriyah
Ramadan 1446 H
Ramadan
Idul Fitri 1446 H
Idul Fitri 2025
Idul Fitri
| 24 Pensiunan PNS Pemkab Tana Toraja Terima Cincin Emas 4 Gram |
|
|---|
| ASN Toraja Utara WFH, Pejabat Tetap ke Kantor |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Tetapkan WFH Tiap Jumat, ASN Pemkab Tana Toraja Tetap Ngantor |
|
|---|
| 1.778 Guru ASN dan PPPK Bersertifikasi di Tana Toraja Terima THR TPG |
|
|---|
| THR ASN Tana Toraja Tersendat, BPKPD: Kesalahan Input OPD Soal Pajak |
|
|---|