Rabu, 8 April 2026

Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pada Jumat (7/2/2025).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair
ist
GAJI 13 - Ilustrasi gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan. Pihak istana memastikan gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) akan tetap dibayarkan. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tetap akan menerima gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR).

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pada Jumat (7/2/2025).

 

 

"Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan, dan efisiensi yang dilakukan Presiden tidak termasuk dalam belanja pegawai. Gaji pegawai bukan bagian yang dipangkas," ujar Hasan.

Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak pegawai yang harus dibayarkan oleh pemerintah.

Hasan juga menambahkan bahwa pencairannya telah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

 

Baca juga: Kapan Gaji ke-13 dan THR 2025 PNS Cair? Ini Penjelasan Sri Mulyani

 

"Gaji ke-13 dan THR adalah hak pegawai negeri dan akan tetap dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah memastikan hal itu," lanjutnya.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Presiden Prabowo memang menerapkan kebijakan efisiensi di berbagai sektor.

 

Baca juga: Pemerintah Masih Bahas Kepastian Gaji ke-13 dan THR ASN Tahun 2025

 

Sejumlah kementerian dan lembaga diminta untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran.

Salah satu bentuk efisiensi yang menjadi perhatian Presiden adalah pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri bagi kementerian dan lembaga pemerintah.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved