Senin, 13 April 2026

Kapan Gaji ke-13 dan THR 2025 PNS Cair? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Kapan Gaji ke-13 dan THR 2025 PNS Cair? Ini Penjelasan Sri Mulyani
ist
GAJI 13 - Ilustrasi gaji ke-13. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkonfirmasi mengenai gaji ke-13 dan THR PNS saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pemerintah masih memproses pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insyaallah," ujar Sri Mulyani saat ditanya mengenai kepastian pencairan gaji ke-13 dan THR ASN, dikutip dari Antara.

 

 

Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk kedua tunjangan tersebut, meskipun belum mengungkapkan besaran dan mekanismenya.

Proses ini juga telah dibahas di tingkat kementerian koordinator.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait skema pencairan.

 

Baca juga: Anggaran Dipangkas, AHY Sebut Ada Penyesuaian dalam Pembangunan IKN

 

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.

Persiapan pencairan ini berlangsung di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam dokumen tersebut, terdapat 16 pos belanja yang mengalami pemangkasan dengan persentase antara 10 hingga 90 persen.

 

Baca juga: Appi Akan Lanjutkan Program Wali Kota Makassar Sebelumnya

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved