Prabowo Pastikan ASN dan Pensiunan Tetap Dapat Gaji ke-13 dan THR

Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.

Editor: Imam Wahyudi
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan pidatonya di perayaan Hari Guru Nasional di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Prabowo memastikan ASN dan pensiunan tetap mendapat gaji 13 dan THR pada tahun ini. 

TRIBUNTORAJA.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto dipastikan tetap akan mencairkan gaji ke-13 dan THR untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi.

Menurutnya, gaji ke-13 dan THR ASN tidak masuk ke dalam daftar efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/25).

Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan jika kebijakan efisiensi ini tak termasuk memangkas belanja pegawai.

"Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," ujarnya.

Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak.

Karena itu, gaji ke-13 diberikan jelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juli hingga Agustus.

Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.

Sebelumnya warganet riuh terkait kabar kemungkinan dihapusnya gaji ke-13 dan 14 usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah.

Menkeu Sri Mulyani kemudian membantah isu yang beredar bahwa tunjangan tersebut akan dihapus.

"(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses," ujar Bendahara Negara itu dalam acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/25). 

Meski demikian, Sri Mulyani tidak merinci jumlah anggaran yang telah disiapkan maupun sejauh mana proses pencairannya. Ia hanya meminta masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut.

"Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS)," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved