Prabowo Pastikan ASN dan Pensiunan Tetap Dapat Gaji ke-13 dan THR

Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.

Editor: Imam Wahyudi
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan pidatonya di perayaan Hari Guru Nasional di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Prabowo memastikan ASN dan pensiunan tetap mendapat gaji 13 dan THR pada tahun ini. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), dan penerima pensiun. 

Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara juga diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambah Rini.(tribun network/igm/dod)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved