Satpol PP Palopo Amankan 4 Pelajar Bolos Sekolah di Rental PlayStation

Setelah menjalani pembinaan, para pelajar tersebut dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/Dok. Satpol PP Palopo
PELAJAR BOLOS SEKOLAH - Sejumlah pelajar di Palopo diamankan Satpol PP di tempat penyewaan playstation, Selasa (18/2/2025). Mereka diamankan karena berkeliaran saat jam sekolah dengan menggunakan seragam sekolah. 

TRIBUNTORAJA.COM, PALOPO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo mengamankan empat pelajar yang kedapatan bolos sekolah di sebuah rental PlayStation di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (18/2/2025).

Keempat siswa tersebut masih mengenakan seragam sekolah saat diamankan petugas di tengah patroli rutin yang dilakukan Satpol PP.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Palopo, Jabal Noor, mengatakan bahwa para pelajar itu diketahui meninggalkan jam pelajaran tanpa izin.

 

 

"Mereka bolos sekolah dan pergi ke tempat rental PlayStation masih mengenakan seragam," ujar Jabal Noor saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Sebagai bentuk pembinaan, Satpol PP memberikan teguran lisan dan sanksi ringan kepada para pelajar tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Baca juga: Bolos Kerja 2,5 Bulan, Oknum Polisi di NTT Masuk DPO

 

"Kami memberikan teguran secara lisan serta pembinaan agar mereka menyadari bahwa bolos sekolah adalah tindakan yang tidak baik," tambahnya.

Setelah menjalani pembinaan, para pelajar tersebut dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

Jabal Noor pun mengimbau para siswa agar tidak berkeliaran di luar lingkungan sekolah selama jam pelajaran, kecuali memiliki izin resmi dari pihak sekolah.

(Tribun Timur/Andi Bunayya Nandini)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved