Rudapaksa
Dua Pemuda di Toraja Utara Diamankan Polisi, Tega Rudapaksa Anak di Pematang Sawah
Peristiwa naas itu terjadi di Tambunan, Lembang Tallung Penanian, Sanggalangi, Toraja Utara, Sulsel, Selasa (11/2/2025)
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
Dok Polres Sanggalangi
PELAKU RUDAPAKSA - Tim dari Polsek Sanggalangi, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Sulsel, mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur, Jumat (14/2/2025) sore. Ada dua pelaku yang tega merudapaksa seorang remaja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua terduga pelaku AK alias AR dan AD alias AC telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Adapun pasal yang dipersangkakan, untuk terduga pelaku AK alias AR dikenakan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan untuk terduga pelaku AD alias AC Kami kenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Rudapaksa
Sering Nonton Film Dewasa, Pria 44 Tahun di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali |
![]() |
---|
Anak 11 Tahun di Malili Lutim Dirudapaksa Dua Pamannya, Modus Beri HP |
![]() |
---|
Bawa Lari Anak di Bawah Umur ke Takalar, WWN Nginap di Hotel Prodeo |
![]() |
---|
Petani di Tana Toraja Rudapaksa Ponakan Hingga Hamil, Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Mahasiswi Korban Rudapaksa di Toraja Utara Trauma, Beberapa Hari Tidak Masuk Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.