Nusron Wahid Tegaskan Tidak Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti dalam Kebakaran Kantor ATR/BPN

Nusron juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan mengapresiasi respons cepat dari petugas Damkar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
KEMENTERIAN ATR/BPN KEBAKARAN - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mendatangi kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025) dini hari. Nusron datang untuk melihat dampak kebakaran yang terjadi, ia mengatakan saat ini api sudah padam. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa kebakaran yang terjadi di kantornya pada Sabtu (8/2/2025) tidak berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti.

Dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025), Nusron menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan tidak mengenai dokumen penting seperti Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB).

 

 

"Area yang terbakar hanya bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGU, HGB, atau dokumen penting lainnya. Jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron di Jakarta.

Insiden kebakaran yang terjadi di lantai 1 gedung ATR/BPN tersebut berhasil ditangani dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran.

Nusron juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan mengapresiasi respons cepat dari petugas Damkar.

 

Baca juga: Kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN, Tidak Ada Korban Jiwa

 

"Kejadiannya sangat cepat, sekitar pukul 23.00 WIB. Ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1, tapi berkat reaksi cepat tim pemadam, api bisa segera dipadamkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

 

Baca juga: Kebakaran Landa Gedung Kementerian ATR/BPN, Ini Kronologinya

 

"Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," ungkap Harison.

"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," ujar Harison.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved