Minggu, 10 Mei 2026

Kabar Artis

Kasus Agnez Mo vs Ari Bias: Kronologi dan Putusan Pengadilan

Setelah melalui proses hukum, hakim akhirnya memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar ganti...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Kasus Agnez Mo vs Ari Bias: Kronologi dan Putusan Pengadilan
Warta Kota/Arie Puji
AGNEZ MO - Penyanyi Agnez Mo di Studio Emtek, Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (24/8/2022) silam. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta memutus perkara Agnez Mo vs Ari Bias pada 30 Januari 2025, di mana Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta. 

Nama Lengkap:
Agnes Monica Muljoto

Tempat, Tanggal Lahir:
Jakarta, 1 Juli 1986

Profesi:
Penyanyi, Aktris, Produser Musik

Karier Musik & Hiburan

  • Memulai karier di usia 6 tahun sebagai penyanyi cilik.
  • Merilis album anak-anak "Si Meong", "Yess!" (duet dengan Eza Yayang), dan "Bala-Bala".
  • Presenter acara anak-anak: Video Anak Anteve (VAN), Tralala-Trilili, dan Diva Romeo.
  • Memenangkan Panasonic Awards sebagai Pembawa Acara Anak-Anak Terfavorit (1999 & 2000).
  • Beralih ke dunia akting, membintangi "Pernikahan Dini" (2000) bersama Sahrul Gunawan.
  • Juri Indonesian Idol pada 2010.

 

Kolaborasi dengan Musisi Internasional

  • Chris Brown
  • Timbaland
  • Steve Aoki
  • Michael Bolton
  • T.I.
  • French Montana
  • Christian Chávez

 

Kolaborasi dengan Musisi Indonesia

  • Titi DJ
  • Erwin Gutawa
  • Andi Rianto

Selain itu, Agnez Mo juga pernah beradu akting dengan aktor Jerry Yan, Peter Ho, dan Ekin Cheng dalam proyek drama internasional.

(*/Tribun Timur/Tribunnews/Kompas)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved