Kabar Artis
Kasus Agnez Mo vs Ari Bias: Kronologi dan Putusan Pengadilan
Setelah melalui proses hukum, hakim akhirnya memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar ganti...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/agnez-mo-her.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM – Penyanyi Agnez Mo dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan putusan tersebut pada 30 Januari 2025.
"Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, 'Bilang Saja' pada tiga konser tanpa izin penggugat," ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, dalam konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Hingga kini, pihak Agnez Mo belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan tersebut.
Namun, sebelumnya kuasa hukumnya, Margaret Tacia Situmorang, menyatakan bahwa Agnez tidak merasa terganggu dengan gugatan ini.
"Agnez santai saja sih. Prinsipal santai," ujar Margaret saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Agnez Mo Digugat Ari Bias Terkait Hak Cipta Lagu Bilang Saja
Ia juga menegaskan bahwa kliennya yakin tidak melanggar aturan hak cipta.
"Dia tahu. Dia taat undang-undang selama ini. Setiap kerja sama nggak pernah ada masalah. Dia tahu aturan, dia tahu posisi, jadi nggak mungkin juga dia melanggar aturan," lanjutnya.
Lebih jauh, Margaret menyebut bahwa ini merupakan kali pertama Agnez Mo menghadapi kasus hukum selama berkarier di industri musik.
"Baru kali ini aja dia ada masalah," tambahnya.
Baca juga: Musisi Legendaris Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Fakta-faktanya
| Polisi: Istri Onadio Leonardo Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba |
|
|---|
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Ayah Youtuber Jerome Polin Meninggal Dunia, Pendeta Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Curhatan Panjang Cinta Kuya Dirujak Netizen: Kuliah di Luar Negeri Tapi Enggak Tahu Pakai Titik Koma |
|
|---|