Kamis, 9 April 2026

Kabar Artis

Agnez Mo Digugat Ari Bias Terkait Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja'

Mario menjelaskan bahwa materi gugatan menyangkut penggunaan lagu tersebut oleh Agnez Mo tanpa izin untuk kepentingan komersial.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Agnez Mo Digugat Ari Bias Terkait Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja'
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ari Bias di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024). (ARI). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Penulis lagu Ari Bias telah mengajukan gugatan perdata terhadap penyanyi Agnez Mo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran Hak Cipta atas lagu "Bilang Saja."

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, membenarkan kabar ini. 

"Iya benar, Ari Bias menggugat Agnez Mo terkait pelanggaran Hak Cipta," ujar Minola Sebayang, mengutip *Kompas.com*, Kamis (12/9/2024).

 

 

Sementara itu, tim kuasa hukum Ari Bias lainnya, Mario Pencawan, menyatakan bahwa sidang pertama kasus ini akan digelar pekan depan.

"Sidang perdana dijadwalkan pada 19 September, dengan agenda pembacaan gugatan," ujar Mario.

Kasus ini mirip dengan laporan yang sebelumnya diajukan Ari Bias di Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024, yang juga berkaitan dengan pelanggaran Hak Cipta atas lagu "Bilang Saja."

 

Baca juga: Komposer Musik Ari Bias Layangkan Somasi ke Agnes Mo Terkait Lagu Bilang Saja

 

Mario menjelaskan bahwa materi gugatan menyangkut penggunaan lagu tersebut oleh Agnez Mo tanpa izin untuk kepentingan komersial.

"Agnez menggunakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin secara komersial," jelas Mario.

Hingga saat ini, Mario memastikan belum ada komunikasi antara pihaknya dan Agnez Mo.

 

Baca juga: Linkin Park Tetap Gunakan Nama Lama Meski Ada Anggota Baru, Ini Alasan Mike Shinoda

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved