Ketua DPRD Enrekang: Sertifikasi Guru Akan Dibayar Lima Kali Tahun Ini

Menanggapi isu pengalihan anggaran sertifikasi, Ikrar menjelaskan bahwa keputusan tersebut berada di bawah kewenangan BKAD Enrekang.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu. 

TRIBUNTORAJA.COM, ENREKANG – Sertifikasi guru di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga kini belum dicairkan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, memastikan bahwa sertifikasi tersebut akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.

Ikrar mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Marwan Mansur, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Enrekang, Permadi Hasan, untuk membahas permasalahan ini.

 

 

“Kami sudah sampaikan, tidak ada lagi alasan tahun ini sertifikasi guru tertunda,” ujar Ikrar saat dihubungi melalui WhatsApp pada Rabu (15/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pembayaran sertifikasi guru direncanakan dilakukan sebanyak lima kali tahun ini.

 

Baca juga: Sertifikasi Guru di Enrekang Belum Cair, Ombudsman RI: Itu Hak Mereka

 

Terkait Pengalihan Anggaran

Menanggapi isu pengalihan anggaran sertifikasi, Ikrar menjelaskan bahwa keputusan tersebut berada di bawah kewenangan BKAD Enrekang.

“Kalau sertifikasi belum terbayarkan, kemungkinan ada pengalihan anggaran, dan itu menjadi kewenangan BKAD,” jelasnya.

Ikrar menyebutkan bahwa total anggaran untuk sertifikasi guru di Kabupaten Enrekang mencapai Rp25 miliar.

 

Baca juga: Dua Polisi Enrekang Dipecat karena Kasus Narkoba, Tujuh Diperiksa Propam

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved