Pilkada 2024

Tahapan Sidang Sengketa Pilkada 2024, Ditarget Selesai Maret 2025

Agenda perdana, pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. MK mulai menerima gugatan hasil Pilpres 2024, Kamis (21/3/2024). 

Persiapan tersebut terutama menyangkut hal teknis yang harus diketahui semua pihak pemohon.

Dalam hal ini, MK membentuk gugus tugas, kemudian menggelar workshop dan coaching clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah, hingga perbaikan sarana dan prasarana gedung MK.

Disampaikan Suhartoyo, pihaknya memberikan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved