Pilkada 2024
Tahapan Sidang Sengketa Pilkada 2024, Ditarget Selesai Maret 2025
Agenda perdana, pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. MK mulai menerima gugatan hasil Pilpres 2024, Kamis (21/3/2024).
Persiapan tersebut terutama menyangkut hal teknis yang harus diketahui semua pihak pemohon.
Dalam hal ini, MK membentuk gugus tugas, kemudian menggelar workshop dan coaching clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah, hingga perbaikan sarana dan prasarana gedung MK.
Disampaikan Suhartoyo, pihaknya memberikan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pilkada 2024
MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang, KPU Siapkan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir, Kemenangannya Dianulir MK Karena Dugaan Ijazah Palsu, Aset Hampir Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 16 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Siap Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Nasib Ombas-Marthen di MK Ditentukan 4 Februari, Jika Ditolak, Dedy-Andrew Ikut Pelantikan Gel 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.