Uang Palsu UIN Alauddin

Staf UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia, Diduga Terkait Kasus Pabrik Uang Palsu

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengungkapkan bahwa informasi dugaan keterlibatan M diperoleh dari lingkungan kampus.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Timur.com
Tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/12/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Seorang staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan uang palsu dilaporkan meninggal dunia.

Staf berinisial M tersebut dikabarkan meninggal akibat syok setelah namanya dikaitkan dengan kasus pabrik uang palsu yang menggegerkan kampus tersebut.

M diketahui baru muncul dalam proses penyelidikan dan meninggal sebelum sempat menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengungkapkan bahwa informasi dugaan keterlibatan M diperoleh dari lingkungan kampus.

Meski demikian, hingga kini belum ada bukti konkret yang menguatkan keterlibatan almarhum.

"Kami mendapat informasi tersebut di kampus, tetapi sejauh ini belum ada bukti yang bisa mengarah ke dugaan itu," ujar AKP Bahtiar, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

 

Baca juga: Cegah Transaksi Uang Palsu, Alfamidi Super Rantepao Toraja Utara Miliki Pendeteksi Uang

 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Di antara mereka, dua merupakan pegawai UIN Alauddin Makassar, yakni Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim dan staf kampus Mubin Nasir.

Selain itu, tiga tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Baca juga: Andi Ibrahim Merencakan Buat Uang Palsu Sejak 2010, Libatkan Pengusaha Toraja?

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved