Cara Download dan Cetak KK Sendiri Lewat Aplikasi IKD
Selama proses cetak online, masyarakat juga akan menerima PIN rahasia untuk menjaga keamanan data. KK yang diunduh tersedia dalam format PDF.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
5. Setelah aplikasi IKD diaktifkan, Anda dapat log in dengan menggunakan nomor KTP dan PIN.
6. Pilih menu “Dokumen” di aplikasi IKD, lalu pilih dokumen KK atau KIA yang ingin dicetak. Selanjutnya, masukkan PIN dan klik tombol “Bagikan”.
7. Setelah dokumen dibagikan, Anda akan mendapatkan QR Code. Pindai QR Code tersebut menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Baca juga: Begini Cara Aktivasi KTP Digital Alias IKD Pakai e-KTP, Apa Fungsinya?
Cara Cetak KK Sendiri
- Gunakan Mesin ADM
Datangi mesin ADM yang tersedia di Kantor Dukcapil setempat.
Pindai QR Code dari aplikasi IKD di mesin ADM. - Cetak Dokumen
Tunggu beberapa saat hingga proses cetak selesai. - Dokumen yang dicetak melalui mesin ADM memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Dukcapil.
Kemudahan ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi masyarakat untuk mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus melalui prosedur manual yang memakan waktu.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Cara Buat KTP Digital alias IKD Lewat HP, Perlukah Dicetak? |
![]() |
---|
Masyarakat Wajib Daftar KTP dan KK untuk Beli Gas LPG 3 Kg Sebelum Tahun Baru |
![]() |
---|
Begini Cara Aktivasi KTP Digital Alias IKD Pakai e-KTP, Apa Fungsinya? |
![]() |
---|
Begini Cari Mudah Bikin IKD Pengganti e-KTP, Bisa Lewat Handpone |
![]() |
---|
Bakal Gantikan e-KTP, Begini Cara Bikin KTP Digital Alias IKD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.