Cara Download dan Cetak KK Sendiri Lewat Aplikasi IKD

Selama proses cetak online, masyarakat juga akan menerima PIN rahasia untuk menjaga keamanan data. KK yang diunduh tersedia dalam format PDF.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Cara download KK di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

5. Setelah aplikasi IKD diaktifkan, Anda dapat log in dengan menggunakan nomor KTP dan PIN.

6. Pilih menu “Dokumen” di aplikasi IKD, lalu pilih dokumen KK atau KIA yang ingin dicetak. Selanjutnya, masukkan PIN dan klik tombol “Bagikan”.

7. Setelah dokumen dibagikan, Anda akan mendapatkan QR Code. Pindai QR Code tersebut menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

 

Baca juga: Begini Cara Aktivasi KTP Digital Alias IKD Pakai e-KTP, Apa Fungsinya?

 

Cara Cetak KK Sendiri

  • Gunakan Mesin ADM
    Datangi mesin ADM yang tersedia di Kantor Dukcapil setempat.
    Pindai QR Code dari aplikasi IKD di mesin ADM.
  • Cetak Dokumen
    Tunggu beberapa saat hingga proses cetak selesai.
  • Dokumen yang dicetak melalui mesin ADM memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Dukcapil.

Kemudahan ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi masyarakat untuk mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus melalui prosedur manual yang memakan waktu.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved